SUARA CIANJUR - Quick Response Code Indonesian Standard atau seringkali disingkat QRIS merupakan aplikasi instan dalam pembayaran yang mudah dan cepat, namun kabarnya kini penggunaan QRIS tidak lagi gratis dan ada potongan.
Tak dapat dihindari bahwa dengan adanya trobosan baru dalam jual beli kini semakin mudah dengan munculnya QRIS.
Bagaimana tidak, pembayaran menggunakan QRIS ini banyak diminati oleh kaum milenial karena dianggap praktis, hanya dengan scan barcode maka semua pembayaran dapat dilakukan dengan cepat tanpa perlu menunggu uang kembalian.
Menurut Bank Indonesia, transaksi menggunakan QRIS kini memiliki aturan potongan biaya. Bisnis kecil dikenakan biaya sebesar 0.3% dan bisnis menengah ke atas dikenakan biaya sebesar 0.7%.
Namun, potongan tersebut hanya dikenakan pada pedagangnya saja.
Aturan ini diberlakukan sebab diperlukannya biaya operasional.
Simplenya penggunaan QRIS yang memerlukan akses internet memiliki server yang berjalan dibelakangnya untuk melakukan transaksi tersebut.
Meski terjadi tambahan biaya, namun pengguna QRIS tetap setia menggunakannya karena memang perlu diakui bahwa kehadiran scan barcode dalam transaksi sangat mempermudah semua pihak. (*)
(*/Haekal)
Baca Juga: Australia Open 2023: Fajar/Rian Pastikan Indonesia Tanpa Gelar