Bejat! Pemilik Ponpes di Cianjur Cabuli Santriwati, Ini Modusnya!

Suara Cianjur

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 16:45 WIB
Bejat! Pemilik Ponpes di Cianjur Cabuli Santriwati, Ini Modusnya!
Seorang santriwati mendapat pelecehan seksual dan dicabuli oleh pemilik Pondok Pesantren di Cianjur ((Suara.com/Ema Rohimah))

SUARA CIANJUR Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan sebuah kasus, yang melibatkan tindakan kejahatan seksual terhadap seorang santri perempuan berusia 15 tahun. 

Pelaku yang diduga sebagai pemilik Pondok Pesantren di Wilayah Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, kini tengah dihadapkan tindakan hukum setelah dituduh melakukan pencabulan, dan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Dalam peristiwa yang memilukan ini, korban yang diberi inisial E, tengah mengalami trauma berat. Dengan adanya kejadian ini, korban telah mencoba melalukan tindakan bunuh diri sebanyak 3 kali percobaan. 

Dilaporkan bahwa pelaku berinisial MDI (40), memanfaatkan posisinya sebagai pemilik Pondok Pesantren untuk melakukan tindakan kejahatan ini. 

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengaku dirinya akan memberikan ilmu, dan mengobati korban agar menjadi lebih pintar.

Namun dalam kenyataannya, pelaku melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak 7 kali sejak tahun 2022.

Korban mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut dengan cara meraba-raba, dengan menggunakan kain kafan untuk menutupi tindakannya. 

Bahkan, korban diancam akan mengalami gangguan mistis, jika mengungkapkan peristiwa ini kepada orang tua atau pihak berwenang.

Ayah korban, yang diberi inisial U, bersikeras untuk melaporkan kasus ini kepada kantor hukum dan Polres Cianjur, setelah mendengar pengakuan putrinya tentang peristiwa mengerikan ini. 

baca juga

Pihak berwenang telah melakukan tindakan hukum terhadap pelaku, atas tuduhan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban di bawah umur.

Saat ini, korban dan keluarganya sedang menjalani konseling, untuk membantu korban pulih dari trauma yang dialami dan memberikan rasa percaya diri. 

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, juga memberikan dukungan dan konseling kepada korban, serta berkomitmen untuk mendampingi kasus ini secara lebih lanjut.

Kasus ini telah mengguncang masyarakat di Kabupaten Cianjur, dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja dari tindakan kejahatan seksual. 

Diharapkan bahwa tindakan hukum yang diberlakukan terhadap pelaku, dapat memberikan keadilan bagi korban. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bejat Banget, Santriwati di Cianjur Jadi Pemuas Nasfu, Siasatnya Diluar Nalar, Sat Set Duarrr!

Bejat Banget, Santriwati di Cianjur Jadi Pemuas Nasfu, Siasatnya Diluar Nalar, Sat Set Duarrr!

Cianjur | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:45 WIB

Gampang untuk Dibuat, Inilah Resep Rogan Soup Makanan Khas dari Cianjur, Suguhkan Kombinasi Rasa Gurih dan Manis yang Ciyamik!

Gampang untuk Dibuat, Inilah Resep Rogan Soup Makanan Khas dari Cianjur, Suguhkan Kombinasi Rasa Gurih dan Manis yang Ciyamik!

Cianjur | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:35 WIB

Kuliner Malam Di Cianjur, 3 Rekomendasi Makanan Ringan ini Harus Kamu Coba, Jangan Skip Ya!

Kuliner Malam Di Cianjur, 3 Rekomendasi Makanan Ringan ini Harus Kamu Coba, Jangan Skip Ya!

Cianjur | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?

Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:14 WIB

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:08 WIB

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:03 WIB

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:30 WIB

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:15 WIB

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:05 WIB

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB