cianjur

9 Data Mencengangkan Paspampres Riswandi Manik, dari Bisnis Obat-obatan Terlarang, Tugas Mengawal Jokowi, Wapres, atau?

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:30 WIB
9 Data Mencengangkan Paspampres Riswandi Manik, dari Bisnis Obat-obatan Terlarang, Tugas Mengawal Jokowi, Wapres, atau?
Kolase foto anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik (RM), dan proses pemakaman korban Imam Masykur.

Korban adalah Imam Masykur (25), sedangkan pelaku utama adalah Praka Riswandi Manik (RM). Praka RM melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya yang juga merupakan anggota TNI AD.

3. Peran Praka RM dalam Paspampres

Meskipun Praka RM adalah anggota Paspampres, ia tidak memiliki tugas pengawalan terhadap Presiden atau Wakil Presiden. Ia adalah anggota Paspampres dari Polisi Militer (PM) yang bertugas mengurus motor patroli pengawalan (patwal) yang digunakan dalam pengawalan VVIP.

4. Penangkapan dan Proses Hukum: 

Praka RM dan dua rekannya ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) setelah dilakukan pelacakan melalui handphone korban yang telah dijual oleh Praka RM. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika terbukti bahwa anggota Paspampres tersebut melakukan tindak pidana.

5. Motif dan Kejadian: 

Motif pembunuhan tersebut diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh korban. 

Video penganiayaan terhadap korban juga tersebar di media sosial, menunjukkan bahwa korban dipukuli dengan kejam oleh pelaku.

Kolase foto anggota Paspampres, Riswandi Manik yang membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Kolase foto anggota Paspampres, Riswandi Manik yang membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur. (sumber:)

6. Permintaan Uang Tebusan: 

Baca Juga: Buntut Polemik Pemanggilan Pemain, Manajer Sumarji Siapkan Rencana Ini untuk Timnas Indonesia, Good atau Flop?

Pelaku menyatakan diri sebagai polisi dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban. 

Namun, karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, korban terus dipukuli, menyebabkan cedera serius pada tubuhnya.

7. Rekaman Video dan Penyebaran:

Video penganiayaan terhadap korban beredar di media sosial, menunjukkan rintihan kesakitan korban yang dipukuli. 

Dalam rekaman video tersebut, terlihat bahwa korban mengalami luka parah dan berdarah.

8. Kerjasama Penegak Hukum: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI