9 Data Mencengangkan Paspampres Riswandi Manik, dari Bisnis Obat-obatan Terlarang, Tugas Mengawal Jokowi, Wapres, atau?

Suara Cianjur

Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:30 WIB
9 Data Mencengangkan Paspampres Riswandi Manik, dari Bisnis Obat-obatan Terlarang, Tugas Mengawal Jokowi, Wapres, atau?
Kolase foto anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik (RM), dan proses pemakaman korban Imam Masykur.

Korban adalah Imam Masykur (25), sedangkan pelaku utama adalah Praka Riswandi Manik (RM). Praka RM melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya yang juga merupakan anggota TNI AD.

3. Peran Praka RM dalam Paspampres

Meskipun Praka RM adalah anggota Paspampres, ia tidak memiliki tugas pengawalan terhadap Presiden atau Wakil Presiden. Ia adalah anggota Paspampres dari Polisi Militer (PM) yang bertugas mengurus motor patroli pengawalan (patwal) yang digunakan dalam pengawalan VVIP.

4. Penangkapan dan Proses Hukum: 

Praka RM dan dua rekannya ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) setelah dilakukan pelacakan melalui handphone korban yang telah dijual oleh Praka RM. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika terbukti bahwa anggota Paspampres tersebut melakukan tindak pidana.

5. Motif dan Kejadian: 

Motif pembunuhan tersebut diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh korban. 

Video penganiayaan terhadap korban juga tersebar di media sosial, menunjukkan bahwa korban dipukuli dengan kejam oleh pelaku.

Kolase foto anggota Paspampres, Riswandi Manik yang membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Kolase foto anggota Paspampres, Riswandi Manik yang membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur. (sumber:)

6. Permintaan Uang Tebusan: 

baca juga

Pelaku menyatakan diri sebagai polisi dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban. 

Namun, karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, korban terus dipukuli, menyebabkan cedera serius pada tubuhnya.

7. Rekaman Video dan Penyebaran:

Video penganiayaan terhadap korban beredar di media sosial, menunjukkan rintihan kesakitan korban yang dipukuli. 

Dalam rekaman video tersebut, terlihat bahwa korban mengalami luka parah dan berdarah.

8. Kerjasama Penegak Hukum: 

Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam melacak handphone korban dan mengungkap kasus ini.

9. Pesan dari Komandan Paspampres: 

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, menyatakan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memohon doa agar masalah ini dapat segera diselesaikan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

9 Fakta Ini Terbongkar, Kakak Ipar Paspampres Riswandi Manik Disikat Polisi, Ini Perannya di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Imam Masykur

9 Fakta Ini Terbongkar, Kakak Ipar Paspampres Riswandi Manik Disikat Polisi, Ini Perannya di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Imam Masykur

Cianjur | Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:46 WIB

Heboh Penganiayaan yang Dilakukan Paspampres, Ternyata Segini Besaran Gaji, Heran! Kok Masih Peras Orang!

Heboh Penganiayaan yang Dilakukan Paspampres, Ternyata Segini Besaran Gaji, Heran! Kok Masih Peras Orang!

Cianjur | Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:15 WIB

8 Fakta Baru Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh, Diduga Kuat Imam Masykur Bukan Korban Satu-satunya

8 Fakta Baru Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh, Diduga Kuat Imam Masykur Bukan Korban Satu-satunya

Cianjur | Rabu, 30 Agustus 2023 | 07:07 WIB

Terkini

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB