9 Data Mencengangkan Paspampres Riswandi Manik, dari Bisnis Obat-obatan Terlarang, Tugas Mengawal Jokowi, Wapres, atau?

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:30 WIB
9 Data Mencengangkan Paspampres Riswandi Manik, dari Bisnis Obat-obatan Terlarang, Tugas Mengawal Jokowi, Wapres, atau?
Kolase foto anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik (RM), dan proses pemakaman korban Imam Masykur.

SUARA CIANJUR - Publik bertanya-tanya tentang sosok oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik (RM), diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25).

Seperti diketahui jika Riswandi Manik diduga terlibat dalam kasus penculikan, upaya pemerasan, dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) yang bekerja di sebuah toko kosmetik di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kemudian Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres, menjadi sorotan.

Apakah Praka Riswandi Manik mengawal Presiden Joko Widodo alias Jokowi atau Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dalam dugaan kasus pembunuhan ini, Ridwan Manik diduga berbuat keji pada korbannya bersama dua rekannya yang juga anggota TNI AD.

Terkait dimana Praka Riswandi Manik bertugas, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menegaskan, jika Praka Riswandi Manik bukan pengawal Presiden maupun Wakil Presiden (Wapres).

Diketakannya jika Praka Riswandi Manik adalah anggota Paspampres dari Polisi Militer (PM). 

Praka Riswandi Manik bertugas mengurus motor patroli pengawalan (patwal) yang digunakan dalam pengawalan VVIP.

"Dia dari POM (Polisi Militer) urusan motor patwal," kata Rafael pada Senin (28/8/2023).

Saat ini Praka Riswandi Manik sudah ditahan oleh pihak militer untuk dilakukan pemeriksaan.

"Terduga (Praka Riswandi Manik) saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.

Berikut adalah rangkuman poin-poin penting dalam kasus yang melibatkan anggota pasukan keamanan tingkat tinggi dan penggunaan kekerasan yang serius terhadap korban, menyoroti pentingnya penegakan hukum dan keadilan:

1. Kasus Pembunuhan: 

Seorang oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Praka Riswandi Manik (RM) diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda asal Aceh yang bekerja di sebuah toko kosmetik di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Korban bernama Imam Masykur.

2. Identitas Korban dan Pelaku: 

Korban adalah Imam Masykur (25), sedangkan pelaku utama adalah Praka Riswandi Manik (RM). Praka RM melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya yang juga merupakan anggota TNI AD.

3. Peran Praka RM dalam Paspampres: 

Meskipun Praka RM adalah anggota Paspampres, ia tidak memiliki tugas pengawalan terhadap Presiden atau Wakil Presiden. Ia adalah anggota Paspampres dari Polisi Militer (PM) yang bertugas mengurus motor patroli pengawalan (patwal) yang digunakan dalam pengawalan VVIP.

4. Penangkapan dan Proses Hukum: 

Praka RM dan dua rekannya ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) setelah dilakukan pelacakan melalui handphone korban yang telah dijual oleh Praka RM. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika terbukti bahwa anggota Paspampres tersebut melakukan tindak pidana.

5. Motif dan Kejadian: 

Motif pembunuhan tersebut diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh korban. 

Video penganiayaan terhadap korban juga tersebar di media sosial, menunjukkan bahwa korban dipukuli dengan kejam oleh pelaku.

Kolase foto anggota Paspampres, Riswandi Manik yang membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Kolase foto anggota Paspampres, Riswandi Manik yang membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur. (sumber:)

6. Permintaan Uang Tebusan: 

Pelaku menyatakan diri sebagai polisi dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban. 

Namun, karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, korban terus dipukuli, menyebabkan cedera serius pada tubuhnya.

7. Rekaman Video dan Penyebaran:

Video penganiayaan terhadap korban beredar di media sosial, menunjukkan rintihan kesakitan korban yang dipukuli. 

Dalam rekaman video tersebut, terlihat bahwa korban mengalami luka parah dan berdarah.

8. Kerjasama Penegak Hukum: 

Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam melacak handphone korban dan mengungkap kasus ini.

9. Pesan dari Komandan Paspampres: 

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, menyatakan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memohon doa agar masalah ini dapat segera diselesaikan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

9 Fakta Ini Terbongkar, Kakak Ipar Paspampres Riswandi Manik Disikat Polisi, Ini Perannya di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Imam Masykur

9 Fakta Ini Terbongkar, Kakak Ipar Paspampres Riswandi Manik Disikat Polisi, Ini Perannya di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Imam Masykur

| Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:46 WIB

Heboh Penganiayaan yang Dilakukan Paspampres, Ternyata Segini Besaran Gaji, Heran! Kok Masih Peras Orang!

Heboh Penganiayaan yang Dilakukan Paspampres, Ternyata Segini Besaran Gaji, Heran! Kok Masih Peras Orang!

| Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:15 WIB

8 Fakta Baru Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh, Diduga Kuat Imam Masykur Bukan Korban Satu-satunya

8 Fakta Baru Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh, Diduga Kuat Imam Masykur Bukan Korban Satu-satunya

| Rabu, 30 Agustus 2023 | 07:07 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB