SUARA CIANJUR - Kasus pembunuhan Imam Masykur, yang telah menghebohkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir. Terduga pelaku tersebut adalah Riswandi Manik, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Adapun motif pelaku adalah memeras untuk mendapatkan uang sejumlah Rp. 50 juta.
Menariknya, besaran gaji untuk seorang Paspampres memiliki nilai cukup besar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 16 Th 2019 ( Gaji Paspampres) dan Peraturan Presiden No 102 Th 2018 (Tunjangan Paspampres).
Besaran Gaji Paspampres
Tamtama
Kopral Kepala besaran gaji Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Kopral Satu besaran gaji Rp1.858.900-Rp2.870.900
Kopral Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bintara
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.
Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700
Sersan Kepala: Rp2.237.400-Rp3.676.700
Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200
Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
Perwira Pertama
Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600
Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
Baca Juga: Marcella Zalianty Bawa Kisah Pahlawan Aceh Laksamana Malahayati ke Panggung Teater, Siapa Dia?
Perwira Menengah
Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400
Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300
Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100
Perwira Tinggi
Laksamana/Jenderal Marinir Bintang IV: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir Bintang III: Rp5.079.300-Rp5.930.800
Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir Bintang II: Rp3.290.500-Rp5.576.500
Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir Bintang I: Rp3.290.500-Rp5.407.400. (*)