SUARA CIANJUR - Sangat keji, sadis, dan mengerikan apa yang dilakukan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik alias Praka RM.
Dia diduga yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) hingga tewas. Kabarnya, Praka RM menculik Imam ketika sedang salat.
Pelau menyeret tubuh korban yang saat itu sedang salat. Video penyiksaan terhadap Imam oleh Praka RM, Praka HS, dan Praka J telah viral di media sosial.
Pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik alias Praka RM. Berikut adalah poin-poin penting yang terdapat dalam artikel tersebut:
1. Pembunuhan Imam Masykur:
Aksi keji yang dilakukan Praka Riswandi Manik terhadap Imam Masykur, yang mengakibatkan kematian korban.
2. Cara Penculikan Saat Salat:
Praka RM menculik Imam Masykur dengan cara menyeretnya saat sedang melakukan salat.
Tindakan ini menunjukkan kekejaman dan tidak menghormati tempat suci.
3. Penyebaran Video di Media Sosial:
Diduga video penyiksaan yang dilakukan oleh Praka RM, bersama dengan Praka HS dan Praka J, telah menjadi viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan bahwa Imam Masykur dianiaya secara fisik.
4. Motif Pembunuhan Terungkap:
Menurut Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, motif pembunuhan tersebut bermula dari upaya pemerasan.
Kelompok pelaku sengaja mengincar Imam Masykur karena dia merupakan seorang penjual obat-obatan.
Mereka pura-pura menjadi polisi untuk menangkap Imam, dan meminta uang tebusan.
5. Target Korban yang Rentan:
Pelaku memilih Imam Masykur karena mereka tahu bahwa dia tidak akan melaporkan penculikan dan pemerasan tersebut kepada polisi.
Hal ini dikaitkan dengan profesi korban sebagai penjual obat-obatan.
Pelaku, khususnya Praka RM cs, awalnya meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Namun, ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi, korban disiksa secara fisik secara berkelanjutan.
6. Kematian Korban:
Akibat penyiksaan yang berlebihan, Imam Masykur akhirnya meninggal dunia.
Pelaksanaan penyiksaan terhadap korban mungkin menjadi lebih ekstrem dari yang direncanakan, sehingga mengakibatkan kematian.
7. Pembuangan Jenazah:
Setelah kematian korban, jasad Imam Masykur dibuang di sebuah waduk di Purwakarta, Jawa Barat.
Jenazahnya kemudian terbawa arus sungai dan ditemukan di Karawang pada 15 Agustus 2023.
8. Identitas Pelaku:
Praka RM adalah anggota Paspampres dan bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sedangkan, Praka HS dan Praka J bertugas di satuan yang berbeda. (*)