Deli-Personel Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelaku maling yang kerap melakukan pencurian di rumah kos-kosan, Senin (6/6/2022).
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan ini berawal saat korban Bryan Dimas Adji Nugroho yang merupakan penghuni kos di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur yang baru bangun tidur melihat laptopnya sudah tidak ada lagi, Sabtu (4/6/2022) pagi.
Selanjutnya, kata Rona, korban yang merupakan seorang mahasiswa kemudian membangunkan teman satu kosnya untuk menanyakan keberadaan laptopnya. "Teman korban mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja dan teman korban juga mencari handponenya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada," ungkapnya, Selasa (7/6/2022).
Selanjutnya jelas Kapolsek, kedua penghuni kos inipun, melihat jendela kosnya dalam keadaan terbuka. Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban Bryan Dimas Adji Nugroho membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.
Menerima pengaduan dari korban, sambung Rona, personel Reskrim Polsek Mrdan Timur langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kecamatan Medan Timur sedang berada di rumahnya.
"Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kita menangkap pelaku dari kediamannya," jelasnya.
Setelah diintrogasi, pelaku Kifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan handphone milik korban. Pencurian dilakukan dengan cara masuk ke kamar kos korban dengan memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait lalu membuka jendela.
Pelaku juga mengaku kalau barang milik korban telah dijual oleh seorang pria bernama Alpin alias wakwaw di Jalan Ampera III. Menurut Rona, pelaku diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan.
"Laptop dijual seharga Rp 1 juta dan handphone seharga Rp650.000. Kita masih mengejar penampung barang korban," pungkasnya.