Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 29 Juli 2026 | 17:59 WIB
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap tersangka SA di Cileungsi pada 17 Juni terkait pencurian uang Rp1,2 miliar.
  • Pencurian dengan modus pecah kaca tersebut terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, pada tanggal 9 Juni.
  • Polisi menyita sisa uang Rp200 juta dan memburu empat pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang.

Suara.com - Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca yang menggasak uang tunai Rp1,2 miliar di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Tersangka berinisial SA (53) berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Resa menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (9/6) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Taman Surya III, Kalideres, Jakarta Barat.

"Kejadian bermula saat korban berinisial FB baru saja mengambil uang tunai dalam jumlah besar di bank dan hendak kembali ke kantornya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Kemudian di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai korban mengalami gembos ban. Korban kemudian mendatangi bengkel terdekat di lokasi kejadian untuk mengganti ban.

"Namun, saat korban kembali dari area perbaikan, kaca tengah sebelah kanan mobilnya sudah dalam keadaan pecah. Tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp1,2 miliar telah raib.

"Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Unit 1 dan Timsus II Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), observasi, serta analisis rekam jejak digital dan CCTV.

Panit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison menyebutkan dari hasil penyelidikan IT dan rekaman kamera pengawas, tim berhasil mengidentifikasi profil serta keberadaan salah satu pelaku hingga melakukan penangkapan di Kabupaten Bogor.

baca juga

"Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp200 juta, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, dua unit sepeda motor, satu buah tas selempang, beberapa kartu ATM dan buku rekening, serta rekaman CCTV lokasi kejadian," katanya.

Ia menambahkan, dalam melancarkan aksinya tersangka tidak bergerak sendiri dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni berinisial D, M, C, dan M.

"Saat ini tersangka SA beserta barang bukti telah dibawa ke Unit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," kata Pendi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari

Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:33 WIB

Usut Kematian Sutrimo, Puslabfor Polri Periksa Sampel Forensik dari Klinik Mordent

Usut Kematian Sutrimo, Puslabfor Polri Periksa Sampel Forensik dari Klinik Mordent

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:09 WIB

Bantal Hijau dan Kotak Hitam, Kunci Misteri Tewasnya Sutrimo di Klinik Tua?

Bantal Hijau dan Kotak Hitam, Kunci Misteri Tewasnya Sutrimo di Klinik Tua?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:48 WIB

Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo

Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:10 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus

Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:15 WIB

Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta

Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:41 WIB

Terkini

Daya Beli Melemah, Industri Pinjol Bakal Makin Selektif Kasih Pinjaman

Daya Beli Melemah, Industri Pinjol Bakal Makin Selektif Kasih Pinjaman

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:31 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 19:30 WIB

Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda

Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 19:30 WIB

Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 19:28 WIB

ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik

ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:23 WIB

Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun

Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:19 WIB

Beli Rumah Tak Cukup Modal Niat, Cicilan Harus Disesuaikan Penghasilan

Beli Rumah Tak Cukup Modal Niat, Cicilan Harus Disesuaikan Penghasilan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 19:16 WIB

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 19:14 WIB

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia

BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

×