Kapolres Siantar Dipuji Karena Kendalikan Kemarahan Karyawan PTPN III

Deli

Kamis, 23 Juni 2022 | 19:30 WIB
Kapolres Siantar Dipuji Karena Kendalikan Kemarahan Karyawan PTPN III
IST

Deli-Kepala Bagian Umum PTPN III Christian Orchard Perangin-Angin, memuji Kapolres Siantar AKBP Fernando, karena dapat meredam kemarahan dan emosi karyawan mereka, saat melakukan penyelamatan investasi negara di kebun kelapa sawit, program pembangunan Jalan Tol Siantar dan program rencana Jalan Ringroad Kota Siantar, Senin (20/6/2022) lalu.

"Saya salut dan apresiasi buat AKBP Fernando beserta jajaran Polres Kota Siantar yang secara cepat dan sigap melakukan tindakan humanis dan mencegah terjadinya bentrok di lapangan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Christian menceritakan, kemarahan dan emosi karyawan PTPN III tersebut disebabkan karena berlarut-larutnya permasalahan penyelamatan investasi Negara di Afdeling IV Kebun Bangun PTPN III. Di mana, areal tersebut direncanakan akan dilakukan penanaman kelapa sawit sekitar 66 hektare untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat, 19,08 hektare untuk pembangunan jalan tol Siantar dan 5,62 hektare untuk pembangunan jalan lingkar luar Pemko Pematang Siantar.

Namun beber dia, adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan kelompok tani menjadi penghambat jalannya investasi dan program negara tersebut. Ini lah sebut dia yang mengakibatkan tersulutnya emosi Karyawan PTPN III.

"Wujud solidaritas dari sekitar 500 karyawan yang terdiri dari pengamanan internal PTPN III menunjukkan bahwa PTPN III sebagai Badan Usaha Milik Negara tidak ingin kalah dengan ulah mafia tanah yang sedang mengadu domba rakyat dengan negara," jelasnya.

Christian menerangkan, secara tertulis Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memberikan kepastian hukum bahwa objek rencana penyelamatan investasi negara, berupa program pembangunan Jalan Tol Siantar dan program rencana Jalan Ringroad Kota Pematang Siantar di PTPN III Kebun Bangun tersebut.

Di mana merupakan objek HGU Aktif yang berakhir di tahun 2029 melalui Surat Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Nomor HP.03.02/719-12.72/XI/2021 tanggal 17 November 2021 hal Mohon Keterangan dan Surat Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Nomor HP.01.02/912-12.08/XI/2021 tanggal 18 November 2021 hal Mohon Keterangan.

"Bahkan jika terlambat sedikit saja saya bisa pastikan akan terjadi keributan, oleh karena sudah terlalu lama oknum-oknum mafia tanah diwilayah tersebut seolah-olah kebal dari jerat hukum.” kata Christian.

Memang sebagaimana laporan PTPN III terhadap oknum mafia tanah tersebut, ujar Christian masih terus berproses di Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut, namun belum menimbulkan efek jera bagi mafia tanah tersebut, bahkan seolah-olah mereka menganggap telah di kriminalisasi oleh PTPN III.

baca juga

Menurut Christian, PTPN III yakin dan percaya dengan profesionalisme Polri saat ini, maka Polda Sumut akan mampu mengurai permasalahan hukum terhadap hambatan investasi negara di Kebun Bangun PTPN III dan menyerahkan seluruhnya pada Polda Sumut sebagaimana mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dia menuturkan, penyelamatan investasi perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 Ha di Kebun Bangun PTPN III (Persero) bukan Objek Reforma Agraria. Karenanya Christian menyesalkan oknum-oknum tertentu yang membalikkan fakta dan melibatkan Kantor Staf Kepresidenan dalam permasalahan tersebut, bahwa Objek Reforma Agraria di Kebun Bangun yang diusulkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) berlokasi di Kebun Bangun namun bukan di atas objek HGU Aktif No. 1 Kota Pematang Siantar.

"Akan tetapi berada di eks HGU di Desa Tanjung Pinggir Blok 37 Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang merupakan bagian Eks HGU Kebun Bangun seluas 573,41 Ha dan terakhir dilakukan identifikasi dan verifikasi TORA oleh Kanwil BPN Provinsi Sumut dengan hasil semula dimohonkan 25 Ha menjadi 17,7 Ha dituangkan dalam Berita Acara Penelitian Lapangan Pendataan TORA Nomor 131/BA-400.NP.02.01/V/2021 tanggal 05 Mei 2021," paparnya.

Bahwa terhadap objek tersebut, sambung Christian, telah berulang kali diadakan rapat koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Sumut dan Kantor Staf Kepresidenan yang pada prinsipnya PTPN III mendukung pelaksanaan Reforma Agraria seluas 17,7 hektare di atas tanah Eks HGU Kebun Bangun selama memenuhi mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, bukan diatas tanah yang akan dilaksanakan Investasi Perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 Ha.

Dia menambahkan, sejalan dengan Surat Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Nomor B-21/KSK/03/2021 tanggal 12 Maret 2021 hal Permohonan Perlindungan Terhadap Lokasi-Lokasi Prioritas Penyelesaian Konflik Agraria tahun 2021, di mana dalam lampiran 1 poin 14 objek yang dimaksud merupakan objek Kebun Bangun Kota Pematang Siantar Kecamatan Siantar Martoba Desa Tanjung Pinggir Blok 37 seluas 25 hektare bukan di atas tanah yang akan dilaksanakan Investasi Perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 hektare.

"Berdasarkan Surat dari Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia sebagaimana tersebut diatas, maka dapat dipastikan Oknum Kelompok Tani tersebut memutarbalikkan informasi terhadap objek yang dimaksud," ujarnya.

"Jadi sudah saatnya kita tegas untuk melakukan penyelamatan investasi perkebunan negara dalam rangka penyelamatan kebutuhan minyak goreng masyarakat, apalagi di dalamnya ada program strategis nasional untuk jalan tol dan jalan lingkar kota Siantar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PTPN Group Harapkan Milenial Jadi Motor Penggerak Transformasi Perusahaan

PTPN Group Harapkan Milenial Jadi Motor Penggerak Transformasi Perusahaan

Bisnis | Rabu, 22 Juni 2022 | 08:10 WIB

Puluhan Warga Adang Proses Eksekusi Lahan PTPN XII di Wongsorejo Banyuwangi

Puluhan Warga Adang Proses Eksekusi Lahan PTPN XII di Wongsorejo Banyuwangi

Malang | Selasa, 21 Juni 2022 | 18:48 WIB

Hadi Tjahjanto Bentuk Satgas Mengawasi Konflik Agraria antara PTPN XII dengan Warga Desa Tegalrejo Malang

Hadi Tjahjanto Bentuk Satgas Mengawasi Konflik Agraria antara PTPN XII dengan Warga Desa Tegalrejo Malang

Malang | Senin, 20 Juni 2022 | 14:58 WIB

Jabat Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Ungkap Sederet PR dari Jokowi: Bereskan Sertifikat Tanah hingga Konflik Lahan PTPN

Jabat Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Ungkap Sederet PR dari Jokowi: Bereskan Sertifikat Tanah hingga Konflik Lahan PTPN

Bisnis | Rabu, 15 Juni 2022 | 19:01 WIB

PTPN V Asistensi Ratusan Petani Mitra Sertifikasi ISPO-RSPO

PTPN V Asistensi Ratusan Petani Mitra Sertifikasi ISPO-RSPO

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 20:50 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×