Deli.Suara.com - Polisi menangkap lima orang diduga anggota geng motor yang melukai seorang wanita di Jalan Pabrik Tenun Medan. Kelimanya berinisial ST (17), RF (16), Jhon (25), Frans (19) dan Reja (19).
"Dari kelima para pelaku turut diamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 3 parang, 1 gergaji, 1 pedang, 3 buah batu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (12/7/2022).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 dialami oleh dua orang korban, salah satunya seorang wanita ibu rumah tangga (IRT) mengalami luka cukup parah.
"Saat itu, korban baru pulang membeli pulsa dari Jalan Ayahanda dengan melintasi Jalan Pabrik Tenun," kata Fathir.
Sesampainya di Jalan Pabrik Tenun, korban melihat dari arah yang berlawanan sekitar 6 unit sepeda motor melakukan pelemparan terhadap gerombolan sepeda motor yang berada di depan korban.
"Dan juga melakukan pelemparan terhadap korban hingga membuat korban mengalami luka cukup para dibagian mata dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit," ujar Fathir.
Selain lima pelaku yang diamankan, petugas juga telah menetapkan 5 orang tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Kami harap pelaku kejahatan yang lainnya untuk menyerahkan diri karena untuk kejadian yang melibatkan remaja menggunakan sepeda motor ini menjadi atensi khusus bagi kami," pungkasnya.
Baca Juga: Bikin Boros Anggaran, Nasib 24.000 Aplikasi Pemerintah Bakal Diurus Kominfo