KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim

Deli

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:31 WIB
KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim
Gedung KPK (Foto: Suara.com)

Deli.Suara.comKPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akhirnya resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono kepada Kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur. 

Ketiga tersangka tersebut adalah Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Abdul Rachman (AR) dan pihak swasta bernama Suheri (SHR). 

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation) dari PT WIKA (Wijaya Karya) dan PT PP (Pembangunan Perumahan), Tri Atmoko.

“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan berikutnya KPK akan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ucap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022).

Sementara untuk proses penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Ketiganya mulai ditahan pada 5 sampai 24 Agustus 2022.

Tersangka bernama Abdul Rachman akan ditahan di Rutan KPK Kavling C-1 dan Tri Atmoko ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sementara Suheri dilakukan penahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK K-4 Jakarta. 

Sebagai pemberi suap, Tri Atmoko dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Asep Guntur menerangkan, untuk Suheri dan Abdul sebagai penerima suap terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. 

Sumber: Suara.com 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita Rumah dan Mobil Diduga Milik Ricky Ham Pagawak di Tangerang Selatan Banten

KPK Sita Rumah dan Mobil Diduga Milik Ricky Ham Pagawak di Tangerang Selatan Banten

Banten | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:37 WIB

KPK Telisik Adanya Uang Masuk ke Kantong Pribadi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dari BUMD

KPK Telisik Adanya Uang Masuk ke Kantong Pribadi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dari BUMD

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:13 WIB

Profil Pipit Heriyanti, Kades di Bekasi Peraih Penghargaan KPK Kini Jadi Tersangka Korupsi

Profil Pipit Heriyanti, Kades di Bekasi Peraih Penghargaan KPK Kini Jadi Tersangka Korupsi

Selebtek | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:51 WIB

Kasus Suap Pajak, Hakim Bacakan Putusan Dua Konsultan PT GMP di PN Tipikor Jakpus Hari Ini

Kasus Suap Pajak, Hakim Bacakan Putusan Dua Konsultan PT GMP di PN Tipikor Jakpus Hari Ini

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:20 WIB

Surya Darmadi Jadi Buron, Ini 10 Koruptor Lain yang Masih Berkeliaran Bebas

Surya Darmadi Jadi Buron, Ini 10 Koruptor Lain yang Masih Berkeliaran Bebas

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:09 WIB

Sekda Bogor Ungkap Ade Yasin Tak Berikan Permintaan Khusus Soal WTP, tapi..

Sekda Bogor Ungkap Ade Yasin Tak Berikan Permintaan Khusus Soal WTP, tapi..

Bogor | Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:44 WIB

AMAN Terus Desak Suharso Mundur

AMAN Terus Desak Suharso Mundur

Tantrum | Kamis, 04 Agustus 2022 | 19:11 WIB

Terkini

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!

Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:51 WIB

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:50 WIB

Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang

Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang

Jatim | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:43 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun

Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun

Lampung | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:33 WIB

Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan

Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:15 WIB

Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta

Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:10 WIB