Deli.Suara.com - Polisi menggerebek arena judi tembak ikan di Komplek Taman Permata Jalan Perhubungan Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/8/2022) kemarin.
Dalam penggerebekan judi itu, polisi mengamankan 1 unit meja ketangkasan judi ikan beserta dengan penjaga ketangkasan judi tembak ikan tersebut.
"Iya benar kita melakukan penggerebekan di lokasi judi tembak ikan, penggerebekan ini berdasarkan dari laporan masyarakat yang resah," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Selanjutnya tim menuju ke lokasi bersama dengan Kadus VII Desa Kolam dan menemukan praktek ketangkasan judi ikan-ikan di tempat yang dimaksud.
"Penjaga berikut barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Menurut saksi Rahmat (45) selaku Kadus 7 Desa Kolam, dari informasi masyarakat bahwa perjudian ketangkasan tembak ikan baru seminggu beroperasi.
Namun, keberadaan lokasi judi tembak ikan ini membuat resah masyarakat khususnya para emak-emak yang takut suami dan anaknya terpapar penyakit perjudian.