Resmi Jadi Tersangka Usai Pukuli Wanita di SPBU, Oknum DPRD: 'Saya Pasrah'

Deli Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:23 WIB
Resmi Jadi Tersangka Usai Pukuli Wanita di SPBU, Oknum DPRD: 'Saya Pasrah'
Tangkapan gambar aksi penganiayaan oknum DPRD di SPBU. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polisi resmi menetapkan status tersangka terhadap oknum DPRD Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), HM Syukri Zen, atas kasus penganiyaan.

Dikutip dari SuaraSumsel.id, Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap wanita bernama Nurmala di SPBU jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di dampingi Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi, saat di wawancarai awak media, pada Kamis (25/8/2022) siang.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum, serta bukti petunjuknya dari CCTV, kita lakukan upaya paksa terhadap SZ sehingga ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Pada Rabu (24/8/2022) malam, yang bersangkutan dilakukan penangkapan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, memang betul pada saat kejadian penganiayaan itu ketika antrian mengisi BBM di SPBU, yang mana tersangka menyalip mobil korban saat antrian, sehingga terjadi saling tegur dan tersangka mengatakan kata-kata tidak etis, korban keluar dari mobil lalu terjadi penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, lanjut Kapolrestabes Palembang, mengakibat beberapa luka di tubuh korban di antaranya kepala, bibir, tangan dan jarinya. 

“Karena sudah masuk ranah penyidikan, pasal yang diterapkan yaitu pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya.

Sementara, tersangka penganiayaan Syukri Zen tidak bersedia memberikan banyak keterangan. Menurut dia, kasus ini sudah sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan partai.

Baca Juga: Polda Sumut Koordinasi dengan Interpol, Buru Bos Judi Online di Singapura

"Saya (sambil menunduk) ada Ketua DPC, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada ketua," ujarnya.

Sebuah video yang menunjukkan seorang pria menghajar seorang wanita hanya karena tak terima disuruh antri mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, viral di media sosial (Medsos).

Dilihat Suara Deli dari tayangan video yang beredar tampak pria yang mengenakan kaos berwarna putih turun dari mobilnya dan menemui wanita yang komplain meminta antri isi BBM.

Tanpa basa-basi, pria tersebut dengan beringasnya mencekik leher wanita dan sejurus kemudian memukulinya menggunakan tangan tepat ke arah wajah korban.

Warga sekitar yang melihat aksi penganiayaan itu perlahan mencoba melerai. Tak lama berselang, video yang merekam detik-detik penganiayaan ini lalu membagikannya ke medsos. 

Begitu viral, pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea yang melihat peristiwa penganiayaan itu lalu menyampaikan prihatinnya lewat unggahan di akun instagramnya. Ia pun siap memberikan bantuan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI