Deli.Suara.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) berkoordinasi dengan interpol untuk memburu bos judi online berinisial J alias Apin BK yang kabur ke Singapura.
“Iya tentu koordinasi dengan Mabes Polri, sebelumnya kita kan sudah mengeluarkan surat permohonan pencekalan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, sebelum pemberitahuan Apin BK sebagai DPO, Polda Sumut juga melayangkan surat pemanggilan tersangka Apin BK sebanyak dua kali.
Namun, tidak ada respon malah bos judi online asal Sumut ini kabur ke Singapura bersama keluarganya.
“Proses terbit DPO kita sebelumnya sudah diawali dengan permintaan cekal, penyidik juga sudah layangkan 2 panggilan sebagai tersangka, tapi tidak datang,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menerbitkan status DPO terhadap Apin BK, bos judi online terbesar di Sumut yang kini kabur ke Singapura.
Penetapan Apin BK sebagai DPO sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Diketahui, Apin BK disebut-sebut dalam struktur Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang beredar luas di media sosial (Medsos).
Ternyata, bisnis judi online ABK yang kantornya berada di Kompek Cemara Asri Deli Serdang, beberapa waktu lalu digerebek Polda Sumut.
Baca Juga: Selamat! Kahiyang Ayu Melahirkan Anak Ketiga, Berjenis Kelamin Laki-laki
Penggerebekan berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dinihari. Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
Dalam penggerebekan itu ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online diamankan polisi. Namun, ABK yang merupakan bandar judi online hingga kini belum ditangkap, dan masih dalam pengejaran polisi.