Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan IRT di Deli Serdang Terancam 12 Tahun Penjara

Deli

Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:38 WIB
Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan IRT di Deli Serdang Terancam 12 Tahun Penjara
Pelaku pemerkosaan dan perampokan IRT di Deli Serdang. (Suara Deli)

Deli.Suara.com - Pelaku perampokan disertai pemerkosaan berinisial MW (21) yang telah diringkus polisi, terancam dengan hukuman 12 tahun kurungan penjara, Selasa (30/8/2022).

Hal ini terungkap saat polisi menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu. Dalam paparan itu, tersangka MW yang melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap IRT berinisial DS (34) turut dihadirkan pihak berwajib.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan tersangka dikenakan dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Terhadap tersangka polisi juga menghadiahinya sebutir timah panas di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap.

"Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar genteng (rumah korban), ini juga viral dari CCTV," ujarnya.

Kombes Valentino mengatakan pihak kepolisian yang mendapat laporan korban perampokan dan pemerkosaan,  melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengenali salah seorang pelaku yang aksinya terekam CCTV.

Alhasil, Sabtu (13/8/2022), polisi mendapati keberadaan pelaku di rumah orangtuanya di daerah Dalu X Deli Serdang lalu melakukan penangkapan. 

"Yang melakukan pemerkosaan MAG sudah ditangkap, dua pelaku lainnya dalam pengejaran" kata Kombes Valentino.

Kapolrestabes menyampaikan salah seorang pelaku berinisial D merupakan tetangga korban, yang berperan menunjukkan sasaran perampokan.

baca juga

"Sedangkan B diduga orang yang membawa sepeda motor hasil curian, sedang dalam pengejaran," ungkapnya

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukan aksi perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) beredar di media sosial dan menjadi viral.

Dilihat Deli.Suara.com dari akun instagram @tkpmedan, Senin (15/8/2022) tampak pelaku seorang pria merayap dari atas tembok rumah korban. Aksi pelaku terekam kamera pengintai.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku terlihat mengitari sejumlah ruangan hingga akhirnya bertemu korban.

Dalam narasinya penggunggah video menyebutkan kalau pelaku merampok wanita berinisial DS (34). Pelaku beraksi dengan membekap korban yang saat itu sedang sendirian tidur di kamar.

Pelaku yang memakai penutup wajah ini lalu menyeret korban ke kamar mandi dan memperkosanya. Setelah itu pelaku kabur membawa sejumlah harta benda korban, seperti handphone, emas 10 gram, satu STNK mobil, 2 STNK sepeda motor, uang dan ATM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Bunuh Siswi SMA di Tebing Tinggi karena Melawan Saat Hendak Disetubuhi Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Bunuh Siswi SMA di Tebing Tinggi karena Melawan Saat Hendak Disetubuhi Terancam 15 Tahun Penjara

Sumut | Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:28 WIB

Pemprov Sumut Lakukan Ini Hadapi Ancaman Krisis Pangan dan Inflasi

Pemprov Sumut Lakukan Ini Hadapi Ancaman Krisis Pangan dan Inflasi

Sumut | Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:04 WIB

Karyawati Toko di Denpasar Ditodong Golok, Kabur dan Kunci Toko dari Luar, Polisi Datang Perampok Hilang

Karyawati Toko di Denpasar Ditodong Golok, Kabur dan Kunci Toko dari Luar, Polisi Datang Perampok Hilang

Denpasar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:55 WIB

Kaum Hawa Diharap Hati-hati! Lewat Aplikasi Tantan, Pria Ini Gelapkan Motor Wanita di Medan

Kaum Hawa Diharap Hati-hati! Lewat Aplikasi Tantan, Pria Ini Gelapkan Motor Wanita di Medan

Deli | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:53 WIB

Siswi SMA di Tebing Tinggi Sumut Dibunuh karena Melawan Saat Hendak Disetubuhi

Siswi SMA di Tebing Tinggi Sumut Dibunuh karena Melawan Saat Hendak Disetubuhi

Sumut | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Ratusan Masyarakat di Madina Sumut Terkena Skabies, Begini Kata Bupati

Ratusan Masyarakat di Madina Sumut Terkena Skabies, Begini Kata Bupati

Sumut | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:17 WIB

Pengakuan Wanita Viral Jewer Kuping Anak Tetangga di Medan: Gemas, Ingin Punya Anak Perempuan

Pengakuan Wanita Viral Jewer Kuping Anak Tetangga di Medan: Gemas, Ingin Punya Anak Perempuan

Sumut | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:02 WIB

Terkini

Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20

Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20

Jawa Tengah | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?

Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:22 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta

Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta

Surakarta | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:18 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:05 WIB

Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban

Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:56 WIB

5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda

5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:55 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB