Deli.Suara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melontarkan kecurigaan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dengan Komnas Perempuan.
Selama pemeriksaan, Putri Candrawati berulang kali mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Atas tudingan tersebut, Komnas HAM menyarankan agar ada tim khusus kepolisian mengkaji kembali pengakuan Putri.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menuturkan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati pada Kamis 7 Juli 2022 di Magelang.
“Ada dugaan kuat bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap saudari PC (Putri Candrawati),” tuturnya di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan mempertimbangkan prinsip HAM dan kerentanan khusus, penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati perlu dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Ferdy Sambo menuduh Brigadir J. Pertama pelecehan seksual dan kedua perselingkuhan.
“Motif FS itu yang membuat marah dan emosi setelah mendengar laporan PC,” kata Listyo, Rabu (24/8/2022) lalu.
“Rinciannya akan diumumkan nanti di pengadilan,” tandas Listyo.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Investasi Real Estat Lewat Realestate Ecosystem Token