Terseret Ferdy Sambo, 6 Perwira Polisi Diberhentikan Tidak Hormat

Deli

Sabtu, 03 September 2022 | 15:10 WIB
Terseret Ferdy Sambo, 6 Perwira Polisi Diberhentikan Tidak Hormat
Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawati. (Foto: Suara.com)

Deli.Suara.com – Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan 6 perwira polisi sebagai tersangka “obstruction of justice” pada kasus pembunuhan Brigadir J. Keenam perwira itu terancam diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri. 

Inilah nama 6 perwira polisi yang ditetapkan sebagai tersangka “obstruction of justice” pada kasus pembunuhan Brigadir J. 

1.    Brigjen Hendra Kurniawan (Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri)

2.    Kombes Agus Nurpatria (Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)

3.    AKBP Arif Rahman Arifin (Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri)

4.    Kompol Baiquni Wibowo (Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)

5.    Kompol Chuk Putranto (Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)

6.    AKP Irfan Widyanto (Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri)

Dari keenam perwira yang telah menjadi tersangka “obstruction of justice” ada Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang telah menjalani sidang etik dan telah mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

baca juga

Komnas HAM telah merekomendasikan tiga jenis sanksi yang dijatuhkan kepada 6 perwira polisi tersebut dengan beberapa sanksi seperti sanksi pidana dan pemecatan, sanksi etik berat atau kelembagaan dan sanksi etik ringan atau kepribadian.

Sebagai informasi, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) ini diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 107 menerangkan bahwa pejabat Polri yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akan dikenakan sanksi yang berupa sanksi etika dan sanksi administratif. Pasal 111 menjelaskan sanksi administratif yang berbunyi sebagai berikut:

“Terhadap terduga pelanggar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari Dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan sidang KKEP.”

Sementara itu sanksi etika adalah sanksi bagi pelaku yang dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela.

Demikian ulasan singkat mengenai daftar perwira polisi yang dikenakan PTDH dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.  

Sementara itu, dalam sidang KKEP yang berlangsung pada Kamis (25/8/2022) yang lalu, Irjen Ferdy Sambo telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri. 

Ferdy Sambo juga dikenakan sanksi etik yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif penempatan khusus selama 40 hari.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Curhat Kecewa Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Soal Ferdy Sambo

4 Curhat Kecewa Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan Soal Ferdy Sambo

News | Sabtu, 03 September 2022 | 14:50 WIB

5 Fakta Peran Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Brigadir J

5 Fakta Peran Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Brigadir J

News | Sabtu, 03 September 2022 | 14:21 WIB

Ada Mafia Dibalik Kebakaran Gedung Kejagung, Tudingan Akun Tiktok Richard Eliezer Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J

Ada Mafia Dibalik Kebakaran Gedung Kejagung, Tudingan Akun Tiktok Richard Eliezer Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 14:15 WIB

Putri Istri Sambo Tidak Ditahan, Polri Diminta Tidak Abaikan Rasa Keadilan Hukum Masyarakat

Putri Istri Sambo Tidak Ditahan, Polri Diminta Tidak Abaikan Rasa Keadilan Hukum Masyarakat

Metro | Sabtu, 03 September 2022 | 14:01 WIB

Warganet Bandingkan Sikap Ferdy Sambo dan Napoleon Bonaparte, Sama-sama Bermasalah Beda Sikap

Warganet Bandingkan Sikap Ferdy Sambo dan Napoleon Bonaparte, Sama-sama Bermasalah Beda Sikap

Bandungbarat | Sabtu, 03 September 2022 | 14:00 WIB

Adegan Kamar Mandi Ditutupi, Percakapan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo: Jangan Ribut-Ribut, Selesaikan Saja

Adegan Kamar Mandi Ditutupi, Percakapan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo: Jangan Ribut-Ribut, Selesaikan Saja

Bandung | Sabtu, 03 September 2022 | 13:47 WIB

Komnas HAM Kembali Hidupkan Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J, Pengamat: Mereka Seolah Kaki Tangan Putri Candrawathi

Komnas HAM Kembali Hidupkan Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J, Pengamat: Mereka Seolah Kaki Tangan Putri Candrawathi

News | Sabtu, 03 September 2022 | 13:53 WIB

Terkini

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:50 WIB

Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang

Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang

Jatim | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:43 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun

Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun

Lampung | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:33 WIB

Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan

Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:15 WIB

Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta

Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:10 WIB

Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Kirim Pesan Menyentuh: Allah Punya Rencana Indah

Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Kirim Pesan Menyentuh: Allah Punya Rencana Indah

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:09 WIB

3 Krim Flek Hitam untuk Usia 40 tahun ke Atas Sesuai dengan Review Pengguna

3 Krim Flek Hitam untuk Usia 40 tahun ke Atas Sesuai dengan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:05 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB