Miris, Mahasiswa Cabuli Siswi SD di Sumut Modus Antar-Jemput Pulang Sekolah

Deli | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 11:47 WIB
Miris, Mahasiswa Cabuli Siswi SD di Sumut Modus Antar-Jemput Pulang Sekolah
Ilustrasi kekerasan terhadap anak di Sumut. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Deli.Suara.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Sumatera Utara (Sumut) semakin mengkhawatirkan. Terkini, seorang siswi SD berinisial J (8) menjadi korban.

Mirisnya, pelaku pelecehan ini dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa berinisial AZ (22). Keluarga korban yang tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni menyampaikan pihaknya yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap pelaku.

"Terhadap pelaku (pelecehan seksual terhadap anak) sudah kita amankan," katanya kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Ia mengatakan dari pemeriksaan dari korban maupun pelaku, terungkap AZ beraksi dengan modus berpura-pura menjemput korban pulang sekolah, kemudian mengantarnya ke rumah, naik sepeda motor.

"Saat korban dan abangnya pulang sekolah hendak menuju rumah, diperjalanan pulang tiba-tiba tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor," ujar AKBP Imam.

Pelaku lalu mengajak siswi SD ini naik sepeda motor untuk diantarkan pulang ke rumah, sedangkan abang korban tidak diajak pelaku.

"Kemudian di tengah jalan pelaku memberhentikan sepeda motornya dan mereka turun lalu pelaku membawa korban ke semak semak," ucapnya.

Kapolres mengatakan siswi SD yang ketakutan berusaha melarikan diri, tapi apa daya, pelaku langsung menyergap bocah perempuan ini.

"Kemudian pelaku menggendong korban ke kamar mandi, dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ungkapnya.

Dalam situasi mengerikan itu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari cengkraman pelaku. Dengan menangis sesenggukan, korban menceritakan seluruh perbuatan pelaku kepada ibunya.

Polisi yang menerima laporan itu, lanjut AKBP Imam kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan hingga akhirnya membekuk pelaku.

Terhadap pelaku polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perindungan Anak.

"Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," imbuhnya.

Atas kejadian ini, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anak yang beraktivitas di luar rumah, untuk mengantisipasi kejahatan seksual terhadap anak terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyanyi di Perkenalan Mahasiswa Baru, Suara Cewek Ini Jadi Perhatian Kampus

Nyanyi di Perkenalan Mahasiswa Baru, Suara Cewek Ini Jadi Perhatian Kampus

Jogja | Senin, 19 September 2022 | 10:32 WIB

Dear Mahasiswa, Ini 5 Hal yang Sering Disesali setelah Kita Lulus Kuliah

Dear Mahasiswa, Ini 5 Hal yang Sering Disesali setelah Kita Lulus Kuliah

Your Say | Minggu, 18 September 2022 | 16:15 WIB

Nadiem Ajak Mahasiswa Indonesia di New York Berkontribusi untuk Tanah Air

Nadiem Ajak Mahasiswa Indonesia di New York Berkontribusi untuk Tanah Air

| Minggu, 18 September 2022 | 13:47 WIB

Prakiraan Cuaca Sumut 18 September, Berpeluang Hujan

Prakiraan Cuaca Sumut 18 September, Berpeluang Hujan

Sumut | Minggu, 18 September 2022 | 11:23 WIB

Prakiraan Cuaca Sumut, Minggu 18 September: Mendung Berpeluang Hujan

Prakiraan Cuaca Sumut, Minggu 18 September: Mendung Berpeluang Hujan

| Minggu, 18 September 2022 | 11:02 WIB

3 Strategi Belajar yang Efektif agar Materi Mudah Kamu Pahami

3 Strategi Belajar yang Efektif agar Materi Mudah Kamu Pahami

Your Say | Minggu, 18 September 2022 | 10:17 WIB

Terpopuler: Penjual Es Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka, Polisi Ditembak di Gorontalo

Terpopuler: Penjual Es Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka, Polisi Ditembak di Gorontalo

Jakarta | Minggu, 18 September 2022 | 09:00 WIB

Terkini

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban

Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban

Kalbar | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:05 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN di Bogor, Selundupkan 29 Kg Sabu Asal Aceh

Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN di Bogor, Selundupkan 29 Kg Sabu Asal Aceh

Bogor | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:03 WIB

Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar

Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:00 WIB

Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam

Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam

Banten | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:57 WIB

Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI

Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:55 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka

Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka

Jabar | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:50 WIB

TWS Moto Buds 2 Rilis di Asia: Kolaborasi dengan Bose, Baterai Tahan Lama

TWS Moto Buds 2 Rilis di Asia: Kolaborasi dengan Bose, Baterai Tahan Lama

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:48 WIB