Miris, Mahasiswa Cabuli Siswi SD di Sumut Modus Antar-Jemput Pulang Sekolah

Deli

Senin, 19 September 2022 | 11:47 WIB
Miris, Mahasiswa Cabuli Siswi SD di Sumut Modus Antar-Jemput Pulang Sekolah
Ilustrasi kekerasan terhadap anak di Sumut. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Deli.Suara.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Sumatera Utara (Sumut) semakin mengkhawatirkan. Terkini, seorang siswi SD berinisial J (8) menjadi korban.

Mirisnya, pelaku pelecehan ini dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa berinisial AZ (22). Keluarga korban yang tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni menyampaikan pihaknya yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap pelaku.

"Terhadap pelaku (pelecehan seksual terhadap anak) sudah kita amankan," katanya kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Ia mengatakan dari pemeriksaan dari korban maupun pelaku, terungkap AZ beraksi dengan modus berpura-pura menjemput korban pulang sekolah, kemudian mengantarnya ke rumah, naik sepeda motor.

"Saat korban dan abangnya pulang sekolah hendak menuju rumah, diperjalanan pulang tiba-tiba tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor," ujar AKBP Imam.

Pelaku lalu mengajak siswi SD ini naik sepeda motor untuk diantarkan pulang ke rumah, sedangkan abang korban tidak diajak pelaku.

"Kemudian di tengah jalan pelaku memberhentikan sepeda motornya dan mereka turun lalu pelaku membawa korban ke semak semak," ucapnya.

Kapolres mengatakan siswi SD yang ketakutan berusaha melarikan diri, tapi apa daya, pelaku langsung menyergap bocah perempuan ini.

baca juga

"Kemudian pelaku menggendong korban ke kamar mandi, dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ungkapnya.

Dalam situasi mengerikan itu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari cengkraman pelaku. Dengan menangis sesenggukan, korban menceritakan seluruh perbuatan pelaku kepada ibunya.

Polisi yang menerima laporan itu, lanjut AKBP Imam kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan hingga akhirnya membekuk pelaku.

Terhadap pelaku polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perindungan Anak.

"Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," imbuhnya.

Atas kejadian ini, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anak yang beraktivitas di luar rumah, untuk mengantisipasi kejahatan seksual terhadap anak terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyanyi di Perkenalan Mahasiswa Baru, Suara Cewek Ini Jadi Perhatian Kampus

Nyanyi di Perkenalan Mahasiswa Baru, Suara Cewek Ini Jadi Perhatian Kampus

Jogja | Senin, 19 September 2022 | 10:32 WIB

Dear Mahasiswa, Ini 5 Hal yang Sering Disesali setelah Kita Lulus Kuliah

Dear Mahasiswa, Ini 5 Hal yang Sering Disesali setelah Kita Lulus Kuliah

Your Say | Minggu, 18 September 2022 | 16:15 WIB

Nadiem Ajak Mahasiswa Indonesia di New York Berkontribusi untuk Tanah Air

Nadiem Ajak Mahasiswa Indonesia di New York Berkontribusi untuk Tanah Air

Metro | Minggu, 18 September 2022 | 13:47 WIB

Prakiraan Cuaca Sumut 18 September, Berpeluang Hujan

Prakiraan Cuaca Sumut 18 September, Berpeluang Hujan

Sumut | Minggu, 18 September 2022 | 11:23 WIB

Prakiraan Cuaca Sumut, Minggu 18 September: Mendung Berpeluang Hujan

Prakiraan Cuaca Sumut, Minggu 18 September: Mendung Berpeluang Hujan

Deli | Minggu, 18 September 2022 | 11:02 WIB

3 Strategi Belajar yang Efektif agar Materi Mudah Kamu Pahami

3 Strategi Belajar yang Efektif agar Materi Mudah Kamu Pahami

Your Say | Minggu, 18 September 2022 | 10:17 WIB

Terpopuler: Penjual Es Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka, Polisi Ditembak di Gorontalo

Terpopuler: Penjual Es Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka, Polisi Ditembak di Gorontalo

Jakarta | Minggu, 18 September 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar

Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Setelah 4 Tahun Terendam, Jalan Cipayung-Pasir Putih Akhirnya Dibuka Lagi

Setelah 4 Tahun Terendam, Jalan Cipayung-Pasir Putih Akhirnya Dibuka Lagi

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Tenaga Penjualan Jadi Kunci Penguatan Industri Asuransi Jiwa

Tenaga Penjualan Jadi Kunci Penguatan Industri Asuransi Jiwa

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal

Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:56 WIB

OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:50 WIB

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka

Malang | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah

Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:28 WIB

×