Kronologi Perampok di Sumut Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan

Deli

Senin, 19 September 2022 | 20:54 WIB
Kronologi Perampok di Sumut Tembak Polisi Pakai Senpi Rakitan
Ilustrasi penembakan. (Antara Foto/M Risyal Hidayat)

Deli.Suara.com - Bila biasanya polisi meletuskan senjata api kepada pelaku kejahatan, maka yang terjadi di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumut, adalah kebalikannya.

Pasalnya, pelaku perampokan berinisial AF (37) nekat  melawan dengan meletuskan senjata api (senpi) rakitan ke arah polisi yang menyergapnya di dalam rumah.

Akibat penembakan ini satu orang polisi bernama Aiptu Hairullah Damanik terluka di bagian wajah dan kepala.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud menjelaskan kejadian ini bermula ketika pihaknya melakukan penyelidikan kasus penggelapan sepeda motor. 

Dari penyelidikan, terungkap identitas pelaku, polisi lalu bergerak melakukan penangkapan pada Jumat (16/9/2022) kemarin.

"Dari situ kami lakukan penangkapan ternyata, pelaku memiliki senjata api," katanya seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Senin (19/9/2022).

Kapolres mengatakan penembakan ini terjadi saat personel Polsek Perbaungan melakukan penggeledahan di rumah pelaku AF (37). Tiba-tiba, pelaku menembakan senpi dan mengenai Aiptu Hairullah Damanik, yang untungnya memakai helm.

Meski begitu, tembakan ini membuat Aiptu Hairullah mengalami luka pada bagian mata sebelah kiri, dan luka bakar di bagian kening.

"Anggota selamat, dan kondisinya saat ini sehat," ucapnya.

Tak pelak melihat adanya perlawanan ini, lanjut AKBP Ali mengatakan, pihaknya dengan sigap membekuk pelaku, sepucuk senpi rakitan bersama dengan peluru juga langsung diamankan.

Usai membekuk pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan dan membekuk RJ alias Bojong (36) warga Percut Sei Tuan, memberikan senpi rakitan kepada AF.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut AF dan RJ alias Bojong kemudian diboyong ke Polres Sergai

Kapolres mengatakan tersangka AF yang menembak anggota polisi, bukan hanya terlibat kasus penggelapan motor, kepemilikan senpi, tapi juga terlibat perampokan.

"Kasusnya ada tiga penggelapan, Curas, sama kepemilikan senjata api," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 UU No.12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Warga di Taman Sari Jakbar Ditembak, Diduga jadi Sasaran Komplotan Pelaku Misterius yang Buru 'Pak Ogah'

2 Warga di Taman Sari Jakbar Ditembak, Diduga jadi Sasaran Komplotan Pelaku Misterius yang Buru 'Pak Ogah'

Jakarta | Senin, 19 September 2022 | 17:45 WIB

Kamaruddin Simanjuntak: Keadilan untuk Brigadir J, Save Polri, Kita Cinta Polri

Kamaruddin Simanjuntak: Keadilan untuk Brigadir J, Save Polri, Kita Cinta Polri

| Senin, 19 September 2022 | 15:47 WIB

Batal Menyerah! Kamaruddin Simanjuntak dan Ayah Brigadir J Masih Berjuang Hadapi Sambo Gegara Sosok Ini

Batal Menyerah! Kamaruddin Simanjuntak dan Ayah Brigadir J Masih Berjuang Hadapi Sambo Gegara Sosok Ini

News | Senin, 19 September 2022 | 15:40 WIB

Apartemen Pesepakbola Riyad Mahrez Dirampok, Barang Senilai Rp 8,5 Miliar Melayang

Apartemen Pesepakbola Riyad Mahrez Dirampok, Barang Senilai Rp 8,5 Miliar Melayang

Bola | Senin, 19 September 2022 | 15:05 WIB

Dorr! Debt Collector Ditembak Saat Hendak Tarik Motor Tunggakan Di Kawasan Industri Balaraja

Dorr! Debt Collector Ditembak Saat Hendak Tarik Motor Tunggakan Di Kawasan Industri Balaraja

Jakarta | Senin, 19 September 2022 | 12:53 WIB

Kamaruddin Ungkap Aliran Dana Rp2,5 M ke Ferdy Sambo Terkait Suap Jabatan

Kamaruddin Ungkap Aliran Dana Rp2,5 M ke Ferdy Sambo Terkait Suap Jabatan

Riau | Senin, 19 September 2022 | 11:13 WIB

Gegara Melipir ke Dapur saat Penembakan, Bripka RR Klaim Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua

Gegara Melipir ke Dapur saat Penembakan, Bripka RR Klaim Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua

News | Minggu, 18 September 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB