Deli.Suara.com – Presiden Joko Widodo meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe menghormati pemanggilan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dari gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
Selain khusus kepada Lukas Enembe, Presiden juga meminta semua pihak ikut menghormati panggilan dan proses hukum yang ada di KPK.
“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” tegas Presiden Joko Widodo, di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Jokowi mengatakan, semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa proses hukum di KPK harus dihormati.
“Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum,” katanya.
Diketahui, KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan, Senin (26/9/2022).
“Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di kantor KPK RI, Jaksel,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yaitu dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
“Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien,” terang Ali beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Resmi Tayang, Drama Zhao Lusi dan Hou Minghao Disambut Hangat oleh Publik
Sementara terkait ketidakhadiran Lukas Enembe karena alasan kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.
Ia mengungkapkan, KPK juga memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
Sumber: Suara.com