Deli.Suara.com - Polisi menangkap dua orang pemuda yang mengedarkan sekarung ganja segar di Jalan Soekarno Hatta Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Adapun kedua pengedar ganja yang diamankan yakni berinisial RYS (27) dan AP (23) keduanya warga Kabupaten Langkat. Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti sekarung ganja dengan berat 1 kg.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada Deli.Suara.com menyampaikan penangkapan terhadap kedua pengedar menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Selanjutnya personel Polsek Binjai Utara melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy alias menyaru sebagai pembeli, memesan narkoba terhadap kedua pelaku.
"Petugas mencoba melakukan transaksi dengan terduga, dan pada saat terduga memperlihatkan Narkotika jenis ganja tersebut, petugas langsung mengamankan terduga," kata Junaidi.
Dari tangan pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah karung goni berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja seberat kurang lebih 1 kilogram.
"Kemudian satu buah tas ransel loreng tempat menyimpan ganja, 2 unit handphone, 1 dompet dan 1 sepeda motor," ungkapnya.
Dari pemeriksaan, lanjut Iptu Junaidi mengatakan daun ganja yang tampak masih segar diperoleh kedua pemuda itu dari seseorang di Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.
"Keduanya sudah ditahan di Polsek Binjai Timur, untuk selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pemasok ganja," pungkasnya.
Baca Juga: Tahanan Polsek Pancur Batu Tewas Gantung Diri, Polisi: Korban Alami Stres