Deli.Suara.com - Polsek Percut Sei Tuan mengamankan dua lokasi judi tembak ikan yang sudah meresahkan masyarakat, di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (19/10/2022).
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M Agustiawan membenarkan adanya pengerebekan di dua lokasi tempat judi itu yang sudah meresahkan warga.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi mesin tembak ikan di Jalan M Yusuf. Kemudian saya memerintahkan Kanit reskrim Iptu Ahmad Albar untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," beber Kompol Agustiawan, kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Setelah mendapatkan informasi itu, Kapolek mengaku tim yang juga dibantu oleh personel Sabhara Polrestabes Medan ini langsung meninjau kawasan itu yang diduga tempat perjudian tersebut.
"Ternyata benar, tim menemukan lokasi tempat judi itu. Hanya saja, pemain judinya tidak ada. Namun, personel mendapatkan barang bukti berupa 4 buah meja tembak ikan. Setelah itu, diboyong ke Mapolrestabes Medan," ungkapnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan mengimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi maupun peredaran Narkoba agar diinformasikan.
"Pihak polisi khususnya wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, akan menindaklanjuti secara profesional atas aduan atau informasi dari masyarakat," pungkasnya.
Reporter : Beni Nasution
Baca Juga: Perbesar KIB, Golkar Mengklaim Masih Jalin Komunikasi Dengan Parpol Lain