Ini Dia 3 Kesalahpahaman yang Banyak Terjadi Soal Asuransi

Deli

Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:55 WIB
Ini Dia 3 Kesalahpahaman yang Banyak Terjadi Soal Asuransi
Foto: Istimewa

Deli.Suara.com – Banyak masyarakat yang belum memiliki asuransi karena tidak memahami produk keuangan ini. Bahkan, masih banyak kesalahpahaman yang sering terjadi mengenai asuransi.

Kesalahpahaman soal asuransi ini dijelaskan lebih lanjut oleh Co-Founder MiPower by Sequis and Registered Financial Planner, Edwin Limanta sebagai berikut. 

1.    Menganggap premi asuransi mahal

Premi dianggap mahal sehingga seringkali calon nasabah langsung menolak. Alasannya takut tidak dapat konsisten membayar premi.

Namun, sebelum menolaknya, coba bandingkan besarnya biaya yang harus dibayar saat harus rawat medis dan biaya untuk rawat jalan pasca rawat inap. 

Jika diagnosisnya adalah penyakit kritis, maka akan semakin banyak dana yang akan dibutuhkan untuk pengobatan.

Ada juga yang menanyakan mengapa premi yang dikenakan pada dirinya lebih mahal dari orang lain, padahal usianya dan produk asuransi yang dipilih sama. Ada juga yang mengira premi dapat diketahui langsung dari customer service atau bertanya pada admin media sosial perusahaan asuransi.

Sebagai pengetahuan, perusahaan asuransi dalam menentukan premi akan terlebih dahulu melakukan perhitungan risiko berdasarkan usia, jenis kelamin, pekerjaan, kondisi kesehatan, serta gaya hidup. Itu sebabnya premi pada setiap orang bisa berbeda. 

“Jika memilih asuransi terkendala premi maka sesuaikan manfaat asuransi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Dengan demikian, premi yang harus dibayar pun bisa lebih terjangkau. Premi juga bisa murah jika saat mengajukan asuransi masih berusia muda, produktif dan sehat,” jelas Edwin. 

baca juga

2.    Menganggap asuransi sama dengan tabungan

Tidak jarang banyak yang berharap dengan membayar premi asuransi bisa mendapat ‘hasil lebih’ layaknya tabungan. Padahal, asuransi berbeda dengan inustrumen keuangan lainnya, seperti tabungan, karena hakekat asuransi adalah memberikan proteksi dan rasa aman dari kemungkinan risiko finansial yang kejadiannya tak terduga.

“Dana asuransi tidak bisa diambil kapan saja sebagaimana tabungan, dan asuransi bukan untuk mencapai tujuan keuangan tertentu. Giat menabung dapat membantu mencapai tujuan finansial, seperti membeli rumah atau persiapan pendidikan anak. Tetapi, tujuan finansial tersebut bisa saja terhambat jika terjadi risiko finansial, seperti sakit kritis, kecelakaan dan cacat atau meninggal dunia seiring perjalanan waktu. Memiliki asuransi dimaksudkan untuk memberi rasa aman dan terlindungi dalam perjalanan mencapai tujuan finansial, yaitu saat Tertanggung terkena risiko tersebut di atas maka manfaat bisa cair sesuai ketentuan polis,” papar Edwin. 

3.    Menganggap klaim pasti diterima

Banyak masyarakat menganggap bahwa klaim asuransi kesehatan yang diajukan pasti diterima. Padahal, ada ketentuan dalam polis yang menjadi dasar pengambilan keputusan klaim. Umumnya, pengajuan klaim berpotensi ditolak jika termasuk dalam 3 hal ini: 

·        Terdapat kondisi tertentu yang sudah ada pada pasien sebelum memiliki asuransi yang masuk dalam pengecualian polis (Pre-existing condition). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sangat Terbatas! Segera Klaim Kode Redeem FF 25 Oktober 2022

Sangat Terbatas! Segera Klaim Kode Redeem FF 25 Oktober 2022

Riau | Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:54 WIB

Buruan Klaim Kode Redeem ML 25 Oktober 2022, Dijamin Dapat Reward Gratis

Buruan Klaim Kode Redeem ML 25 Oktober 2022, Dijamin Dapat Reward Gratis

Tekno | Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:53 WIB

Buruan Klaim! 7 Kode Redeem FF 25 Oktober 2022

Buruan Klaim! 7 Kode Redeem FF 25 Oktober 2022

Poptren | Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:13 WIB

Tingkatkan Layanan Bagi Peserta, Garda Medika Kolaborasi dengan Kimia Farma

Tingkatkan Layanan Bagi Peserta, Garda Medika Kolaborasi dengan Kimia Farma

Otomotif | Selasa, 25 Oktober 2022 | 05:51 WIB

Ada UMP SMG, Ini 7 Kode Redeem FF 25 Oktober 2022 yang Baru!

Ada UMP SMG, Ini 7 Kode Redeem FF 25 Oktober 2022 yang Baru!

Kaltim | Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Tukar Kode Redeem FF 25 Oktober 2022, Cek Satu per Satu Hadiahnya

Tukar Kode Redeem FF 25 Oktober 2022, Cek Satu per Satu Hadiahnya

Tekno | Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:10 WIB

Cara Klaim Kode Redeem Genshin Impact di PC, Ponsel, dan PS4

Cara Klaim Kode Redeem Genshin Impact di PC, Ponsel, dan PS4

Tekno | Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:20 WIB

Terkini

Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi

Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:00 WIB

Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta

Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:00 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

Heboh Pub Favorit Pendukung Skotlandia di Boston Tutup Saat Hari Pertandingan Inggris

Heboh Pub Favorit Pendukung Skotlandia di Boston Tutup Saat Hari Pertandingan Inggris

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:57 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Pensiun Aparat Diulur, Loker Sipil Berumur

Pensiun Aparat Diulur, Loker Sipil Berumur

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

K-Beauty Makin Melokal, Hadirkan Shade Khusus untuk Kulit Perempuan Indonesia

K-Beauty Makin Melokal, Hadirkan Shade Khusus untuk Kulit Perempuan Indonesia

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB