Deli.suara.com - PRT Ferdy Sambo, Susi, hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022) dengan dihadiri pula oleh terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
Terdapat hal yang menarik pada saat sidang berlangsung, Susi terlihat mengenakan kemeja putih yang mirip dengan yang dikenakan Eliezer.
Jaksa penuntut umum (JPU) yang 'nggeh' dengan hal itu langsung menanyakan apakah keduanya sengaja memakainya atau bagaimana.
"Saudara saksi saya memperhatikan terdakwa ini (Eliezer) kayaknya bajunya sama dengan baju saksi ini motifnya. Apa benar ini, sengaja dipakai?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), dikutip dari suara.com.
Terungkap fakta bahwa ajudan hingga PRT Ferdy Sambo selalu dibelikan baju maupun seragam ketika ada sebuah acara.
"Ibu (Putri Candrawathi) sama bapak (Ferdy Sambo). Setiap ada acara semuanya ajudan ataupun ART selalu sama buat dibeliin baju ataupun seragam," jelas Susi.
Susi membantah bahwa dirinya merencanakan pakaian yang akan mereka kenakan bersama Eliezer dalam sidang kali ini.
Terlepas dari hal itu, kehadiran Susi di persidangan rupanya tidak memberikan banyak keterangan yang valid.
Pasalnya, ia seringkali menjawab tidak tahu ketika hakim menanyakan sejumlah pertanyaan.
Keterangan yang ia sampaikan dalam sidang diketahui tidak sesuai dengan keterangan di BAP.
"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?," tanya hakim Morgan.
"Sempat mau ngangkat," jawa Susi.
"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?," tanya hakim Morgan menegaskan.
"Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat dipenging 'om (Yosua) jangan ngangkat ngangkat ibu," dalih Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?," cecar hakim Morgan.
Susi mengaku gugup dan takut ketika di BAP, hingga akhirnya menyampaikan keterangan yang tidak sesuai.
"Saat di BAP itu saya gugup dan takut soalnya," dalih Susi.
Hakim meminta Susi untuk dihadirkan terus dalam persidangan untuk menggali motif pembunuhan ini.
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," pinta hakim anggota Morgan.