SuaraBandung.id – Sidang terdakwa Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini, Senin (31/10/2022).
Pada sidang lanjutan ini, dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Satu diantara saksi yang dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan tersebut yakni pekerja rumah tangga (PRT) dari Ferdy Sambo, Susi.
Dalam persidangan, Majelis hakim sempat menegur Susi yang sering berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan keterangan.
Susi sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya hakim.
Bahkan hakim menilau bahwa Susi berbohong saat menjadi saksi di persidangan kali ini.
Terutama ketika hakim bertanya mengenai siapa yang melahirkan dan kapan anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti dilansir dari Suara.com, berikut pertanyaan Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada saksi PRT Susi.
"Berapa anaknya saudara Putri?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di sidang lanjutan terdakwa Bharada E, dikutip dari Suara.com, Senin (31/10/2022).
"Empat sama yang kecil. Pertama Trisa Sambo, kedua Tribrata Sambo, ketiga Datya sambo, keempat Arka," jawab Susi.
Lanjut hakim pun menanyakan usia anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Umur berapa Arka?" lanjut hakim Wahyu.
"1,5 tahun," jawab Susi.
"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.