deli

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Perdana dan Pengen Jumpa Langsung dengan Dito Mahendra

Deli Suara.Com
Minggu, 13 November 2022 | 08:57 WIB
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Perdana dan Pengen Jumpa Langsung dengan Dito Mahendra
nikita-mirzani-dito-mahendra. (ist)

Deli.suara.com - Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya sudah siap menghadapi persidangan terkait kasus yang menimpanya. 

Bahkan, sang janda tiga anak itu tak sabar ingin jumpa langsung dengan Dito Mahendra dalam sidang perdana kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri Serang pada 14 November 2022.

"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," kata dia dikutip dari Matamata.com - Jaringan Suara.com, kemarin.

Dalam sidang nanti, Nikita enggan digelar secara daring seperti yang diwacanakan PN Seran. Dia meminta agar sidang digelar offline atau tatap muka.

"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid mengatakan sidang nanti seharusnya digelar offline. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid pada dua tahun lalu.

"Dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," kata Fahmi Bachmid.

Dia membandingkan dengan sidang perkara terorisme di Jakarta Timur yang mana terdakwa dihadirkan.

"Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," kata Fahmi melanjutkan.

Baca Juga: 5 Tips Menjalani Hidup di Kota Besar bagi Orang Perantauan

Jika memang nanti online, pada sidang perdana nanti dia akan meminta penjelasan apa dasarnya keputusan tersebut.

Sekedar diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin (25/10/2022). 

Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang. [BIN]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI