Auto Bikin Lemes Virgoun, Inara Rusli Minta Uang Mut'ah Rp 10 Miliar Tunai!

Deli

Kamis, 01 Juni 2023 | 07:56 WIB
Auto Bikin Lemes Virgoun, Inara Rusli Minta Uang Mut'ah Rp 10 Miliar Tunai!
Potret Inara Rusli (instagram/@mommy_starla) (instagram/@mommy_starla)

Proses sidang cerai antara penyanyi Virgoun dengan istrinya Inara Rusli terus bergulir di pengadilan. Teranyar, ada kabar uang mut'ah yang diminta Inara Rusli dalam gugatan cerainya mencapai angka Rp 10 miliar!

Sebagai informasi, uang mut'ah diartikan sebagai penghibur yang diberikan mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak. Mut'ah bisa diberikan dalam bentuk uang atau benda lainnya.

Kembali ke sidang perceraian Virgoun dengan Inara Rusli, sebelumnya jumlah uang mut'ah itu disampaikan sendiri oleh pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara kepada awak media beberapa waktu lalu.

"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai," ujar Arjana Bagaskara dikutip Rabu (31/5/2023).

Di sisi lain, Inara Rusli sebagai penggungat malah tak tahu menahu besaran nominal tersebut. Ia malah berguyon dengan menyebut sang pengacara salah ketik.

"Itu mah urusannya pengacaraku, dia (waktu) masukin mungkin terburu-buru, jadi salah ngetik kali, nolnya kebanyakan," kata Inara Rusli.

Arjana Bagaskara lantas dimintai konfirmasi kembali soal itu. Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini (Rabu, 31/5/2023), Arjana memilih cara aman dengan menolak membahas lebih mendalam.

"Terkait dengan materi pokok gugatan kami tidak mau membahas terlalu mendalam, karena itu sudah termasuk bersifat sidang tertutup ya, jadi kalau kita bahas di media nanti akan kena rugi dari proses pembuktian," tutur Arjana Bagaskara. 

Kemudian ia tidak menampik fakta bahwa nominal yang ia ajukan benar Rp 10 miliar. Namun tidak diketahui hal ini sesuai permintaan Inara Rusli atau menurut pandangan hukumnya.

baca juga

"Tapi yang bisa kami sampaikan adalah bahwa Rp 10 miliar itu jumlah mut'ah yg diminta, untuk anak-anak itu jumlahnya Rp 50 juta per bulan sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun," tuturnya.

Lebih lanjut, ia kembali memberikan penjelasan bahwa nominal Rp 10 milair merupakan uang mut'ah dan bukan nafkah anak.

"Jadi yang benar bukan nafkahnya tapi mut'ah (Rp 10 miliar)," imbuh Arjana.

Sebelumnya Inara Rusli menuliskan gugatan cerai berisi tujuh pokok tuntutan kepada Virgoun pada 22 Mei 2023 lalu. Isi tuntutan tersebut mencakup hak asuh anak, uang mut'ah dan iddah, nafkah anak, serta harta gono gini.

Sidang perceraian perdana mereka yang beragendakan mediasi juga sudah berjalan dengan hasil sidang ditunda lantaran kedua prinsipal tidak hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inara Rusli Tak Permasalahkan Jika Harus Dipoligami Jadi Istri Kedua, Benarkah Jaminannya Surga?

Inara Rusli Tak Permasalahkan Jika Harus Dipoligami Jadi Istri Kedua, Benarkah Jaminannya Surga?

Lifestyle | Kamis, 01 Juni 2023 | 07:18 WIB

Merasa Dirugikan Virgoun, Alasan Inara Rusli Tuntut Nafkah Mut'ah Rp10 Miliar

Merasa Dirugikan Virgoun, Alasan Inara Rusli Tuntut Nafkah Mut'ah Rp10 Miliar

Entertainment | Rabu, 31 Mei 2023 | 22:55 WIB

Cek Fakta: Virgoun Kaget Digrebek Polisi Saat "Main" dengan Selingkuhannya

Cek Fakta: Virgoun Kaget Digrebek Polisi Saat "Main" dengan Selingkuhannya

Entertainment | Rabu, 31 Mei 2023 | 23:10 WIB

Cek Fakta: Virgoun Bawa Kabur Ketiga Anaknya Tanpa Izin, Inara Rusli Gandeng Hotman Paris

Cek Fakta: Virgoun Bawa Kabur Ketiga Anaknya Tanpa Izin, Inara Rusli Gandeng Hotman Paris

Entertainment | Rabu, 31 Mei 2023 | 22:34 WIB

Inara Rusli Tuntut Royalti Lagu Virgoun Sebagai Harta Bersama, Ini Penjelasannya

Inara Rusli Tuntut Royalti Lagu Virgoun Sebagai Harta Bersama, Ini Penjelasannya

Video | Kamis, 01 Juni 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×