WASPADA! Modus Kerja Di Korsel, 165 Warga Cilacap Kena Tipu Rp 2,5 Miliar

Deli | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:44 WIB
WASPADA! Modus Kerja Di Korsel, 165 Warga Cilacap Kena Tipu Rp 2,5 Miliar
Ilustrasi korban TPPO atau perdagangan orang (Foto: Istimewa)

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengatakan, Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng bersama Kepolisian Resor Kota Cilacap berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kasus TPPO yang pertama melibatkan dua orang tersangka," katanya saat konferensi pers terkait kasus TPPO di Markas Polresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).

Kata dia, modus dua tersangka yang terdiri atas Sun (51), warga Indramayu, Jawa Barat, dan Tar (43), warga Cilacap, itu berupa menjanjikan untuk memproses dan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Korea Selatan.

Jumlah korban CPMI yang berhasil diperdayai oleh kedua tersangka mencapai 165 orang dengan kerugian hampir mencapai Rp2,5 miliar.

"Para korban yang direkrut dibawa ke Indramayu yang merupakan lokasi LPK (Lembaga Pendidikan Keterampilan). Kami telah lakukan penyelidikan dan ternyata LPK tersebut tidak berizin," jelasnya.

Setelah dua tersangka tersebut ditangkap, pihaknya melakukan pengembangan ke PT AI di Jakarta. Jika ternyata perusahaan tersebut tidak berizin, pihaknya juga akan menjerat PT AI dengan pasal TPPO.

"Kasus TPPO yang kedua melibatkan saudari S. Kami tidak melakukan penahanan terhadap saudari S karena masih punya bayi," kata Kapolda.

Menurut dia, tersangka S terlibat dalam TPPO jaringan Eropa seperti Inggris, Spanyol, dan Belanda.

Dalam melakukan aksinya, kata dia, S bekerja sama dengan seorang pria berinisial Tan yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena yang bersangkutan saat ini berada di Jepang.

"Para korban membayar Rp 70 juta, tetapi tidak berangkat. Bahkan beberapa korbannya sudah berangkat ke Malaysia, Singapura, dan Thailand, tetapi gaji yang diperoleh pun tidak sesuai dengan yang dijanjikan," tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, para korban membuat laporan ke Polda Jateng yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap S pada Selasa (6/6) pagi.

Menurut dia, para tersangka dalam kasus TPPO tersebut bakal dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

"Imbauan saya bagi masyarakat yang ingin bekerja sebagai pekerja migran, satu, lakukan pengecekan kepada agen-agen pemberangkatan pekerja migran secara resmi," katanya.

Imbauan yang kedua, kata dia, bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat agar terhindar dari penipuan.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan sesuai dengan petunjuk Presiden Republik Indonesia, TPPO harus diberantas tuntas dari hulu sampai hilir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri

Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri

News | Senin, 05 Juni 2023 | 20:36 WIB

Darurat Perdagangan Orang, Gus Imin Dorong UU TPPO Ditinjau Ulang

Darurat Perdagangan Orang, Gus Imin Dorong UU TPPO Ditinjau Ulang

DPR | Jum'at, 02 Juni 2023 | 20:15 WIB

DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Pemberian Visa bagi WNI

DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Pemberian Visa bagi WNI

DPR | Jum'at, 02 Juni 2023 | 18:29 WIB

1.900 Jenazah WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan, Jokowi Perintahkan Tak Ada 'Backing-backingan'

1.900 Jenazah WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan, Jokowi Perintahkan Tak Ada 'Backing-backingan'

| Rabu, 31 Mei 2023 | 08:42 WIB

Sempat Disekap, 46 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

Sempat Disekap, 46 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 02:25 WIB

Terkini

Menyembuhkan Rasa, Kerentanan dan Mimpi dalam Buku Puisi Pelesir Mimpi

Menyembuhkan Rasa, Kerentanan dan Mimpi dalam Buku Puisi Pelesir Mimpi

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:57 WIB

Jelang Drawing Piala Asia 2027, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Potensi Bahaya dari Pot 4

Jelang Drawing Piala Asia 2027, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Potensi Bahaya dari Pot 4

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:55 WIB

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya

Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:51 WIB

Hewan Kurban Pilih Jantan atau Betina? Ketahui yang Paling Utama Menurut Syariat

Hewan Kurban Pilih Jantan atau Betina? Ketahui yang Paling Utama Menurut Syariat

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:49 WIB

Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!

Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:46 WIB

13 Atlet Panjat Tebing Indonesia Jadikan Seri Wujiang Pemanasan Asian Games

13 Atlet Panjat Tebing Indonesia Jadikan Seri Wujiang Pemanasan Asian Games

Sport | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:46 WIB

Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?

Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:46 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB