Geger Balita Samarinda Positif Narkoba, Tetangga Jadi Tersangka

Deli

Senin, 12 Juni 2023 | 06:24 WIB
Geger Balita Samarinda Positif Narkoba, Tetangga Jadi Tersangka
Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

Seorang balita 3 tahun di Samarinda berinisial N oleh orang tuanya dikira kerasukan karena dua hari tak bisa tidur. N juga meracau tak karuan.

Belakangan diketahui, perilaku N ini ternyata karena positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya.

N diberi air ketika ia dan ibunya berkunjung ke kediaman tetangganya pada Selasa (7/6/2023) sore.

"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkanlah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun dikutip Sabtu (10/6/2023).

Namun sepulang dari rumah tetangga, N tak bisa tidur. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dites urine. Dari tes itulah akhirnya diketahui balita N positif narkoba.

Mendapati kejadian itu, ibunda N akhirnya melaporkan tetangganya ke polisi. Laporan dibuat pada Kamis (8/6/2023).

Tetangga Jadi Tersangka

Menindaklanjuti laporan itu, polisi akhirnya menetapkan ST (51) tetangga dari korban balita N menjadi tersangka.

"Iya tetangganya (tersangka)," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada awak media, Minggu (11/6/2023).

baca juga

Ia mengatakan, ada tiga orang yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Salah satu pelaku adalah wanita berinisial ST yang langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami motif sebenarnya dari tersangka.

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda dan dijerat Pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi narkotika dan psikotropika lainnya," imbuh Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejari Madiun Positif Narkoba, Granat: Usut Tuntas!

Kejari Madiun Positif Narkoba, Granat: Usut Tuntas!

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 23:35 WIB

Bawa 5,2 Kg Ganja, Dilan dan Temannya Ditangkap di Sumut

Bawa 5,2 Kg Ganja, Dilan dan Temannya Ditangkap di Sumut

Sumut | Minggu, 11 Juni 2023 | 17:31 WIB

7 Fakta Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM, Terhubung ke Lapas

7 Fakta Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM, Terhubung ke Lapas

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 15:02 WIB

Duh! Napi Narkoba Di Aceh Kabur Saat Dirawat Di Rumah Sakit

Duh! Napi Narkoba Di Aceh Kabur Saat Dirawat Di Rumah Sakit

Deli | Minggu, 11 Juni 2023 | 14:01 WIB

Sempat Disebut Bunker Narkoba Ditemukan di Kampus UNM Makassar, Begini Penjelasan Polisi

Sempat Disebut Bunker Narkoba Ditemukan di Kampus UNM Makassar, Begini Penjelasan Polisi

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 10:26 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×