TERBONGKAR! Isi Obrolan Mario Dandy Cs Di Polsek: Tenang Diurusin Bapak, Paling Cuma Kena 2 Tahun 8 Bulan

Deli

Selasa, 13 Juni 2023 | 11:55 WIB
TERBONGKAR! Isi Obrolan Mario Dandy Cs Di Polsek: Tenang Diurusin Bapak, Paling Cuma Kena 2 Tahun 8 Bulan
Ilustrasi Mario Dandy

Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terus bergulir dan kini sudah masuk ranah pengadilan. Terbaru, obrolan dirinya bersama Shane Lukas dan terdakwa AG (15) saat di kantor polisi Polsek Pesanggrahan dibongkar ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.

Keterangan itu disampaikan Jonathan Latumahina saat memberikan kesaksian di sidang kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023). Mario dan Shane duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini.

Jonathan mengaku mendapat isi obrolan Mario dkk di kantor polisi itu dari saksi Rudy Setiawan dan saksi Natalia Puspitasari. Pada saat itu, Jonathan menyebut Natalia dan Rudy berada di Polsek Pesanggarahan.

"Obrolan dimana?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono.

"Obrolan di Polsek," kata Jonathan.

"Saudara dapat info dari?" cecar Hakim Alimin lagi.

"Dari saksi," jawab Jonathan.

"Saksi ini siapa?" tanya Hakim Alimin kemudian.

"Pak Rudy sama Bu Natalia," kata Jonathan.

baca juga

Hakim Alimin pun memperdalam isi obrolan Mario dkk yang disinggung oleh Jonathan. Dari keterangan Jonathan, Mario meminta Shane dan AG untuk tetap tenang meski ditangkap polisi.

Mario berkata ayahnya yang mantan pejabat pajek Rafael Alun Trisambodo akan turun tangan. Dia juga percaya diri tidak akan ditahan lama gara-gara kasus penganiayaan ini.

"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin.

"'Tenang aja kalian nggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," ungkap Jonathan.

"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," kata Jonathan.

Dalam perkara ini jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permohonan Shane Lukas Ditolak Hakim!

Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permohonan Shane Lukas Ditolak Hakim!

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 11:22 WIB

Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 06:19 WIB

Besok Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Ayah David Ozora Jadi Saksi

Besok Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Ayah David Ozora Jadi Saksi

Jakarta | Senin, 12 Juni 2023 | 20:55 WIB

Ayah David Ozora Ngaku Bakal Jemput Mario Dandy Andai Keluar dari Bui, Apa Motifnya?

Ayah David Ozora Ngaku Bakal Jemput Mario Dandy Andai Keluar dari Bui, Apa Motifnya?

Entertainment | Minggu, 11 Juni 2023 | 22:25 WIB

Terkini

3 Fakta Menarik Jelang Jepang vs Swedia, Berebut Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

3 Fakta Menarik Jelang Jepang vs Swedia, Berebut Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:05 WIB

Piala Dunia 2026: Cetak Rekor, Erling Haaland Kian dekat Raih Gelar Topskor

Piala Dunia 2026: Cetak Rekor, Erling Haaland Kian dekat Raih Gelar Topskor

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:05 WIB

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:03 WIB

Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas

Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas

Jawa Tengah | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:58 WIB

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:57 WIB

Timnas Iran Keluhkan Perlakuan Pejabat AS, Perjalanan Tim ke Seattle Sempat Tertunda

Timnas Iran Keluhkan Perlakuan Pejabat AS, Perjalanan Tim ke Seattle Sempat Tertunda

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium

Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:50 WIB

Piala Dunia 2026 Memanas: FIFA Tolak Keberatan Mesir dan Iran Terkait Atribut LGBT

Piala Dunia 2026 Memanas: FIFA Tolak Keberatan Mesir dan Iran Terkait Atribut LGBT

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:45 WIB

5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming

5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:45 WIB

Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun

Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun

Foto | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:43 WIB