deli

Mahfud MD Tak Mau Ambil Pusing Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator: Biar Diurus Kejaksaan

Deli Suara.Com
Selasa, 13 Juni 2023 | 19:01 WIB
Mahfud MD Tak Mau Ambil Pusing Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator: Biar Diurus Kejaksaan
Menko Polhukam Mahfud MD (Antara)

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, menolak untuk memberikan banyak komentar tentang kesiapan Johnny G Plate sebagai justice collaborator dalam kasus yang melibatkan dirinya.

Seperti yang diketahui, Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS).

Mahfud menyatakan bahwa keputusan untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai justice collaborator akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, pihak Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan permohonan tersebut berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.

"Itu biar diurus oleh kejaksaan. Jadi kalau mau jadi justice collaborator atau apa, biar itu ada proses dan syarat-syaratnya sendiri dan itu pasti dipertimbangkan kembali oleh kejaksaan," kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, pada Selasa (13/6/2023).

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan bahwa persetujuannya tidak diperlukan untuk menjadikan Johnny G Plate sebagai justice collaborator dalam persidangan yang akan datang.

"Tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Pengacara Johnny G Plate, Achmad Cholidin, mengungkapkan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam penanganan kasus yang menimpa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.

Dia juga mengklaim bahwa Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut siap menjadi justice collaborator. Namun, keputusan mengenai status Johnny G Plate dalam persidangan akan sepenuhnya ditentukan oleh Majelis Hakim.

"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator (JC). Dan apakah itu nanti (JC) dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim pengadilan yang akan menentukan," ujar Achmad.

Baca Juga: Shin Tae-yong Pastikan Timnas Indonesia Siap Redam Kekuatan Palestina di Gelora Bung Tomo

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI