Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, menolak untuk memberikan banyak komentar tentang kesiapan Johnny G Plate sebagai justice collaborator dalam kasus yang melibatkan dirinya.
Seperti yang diketahui, Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS).
Mahfud menyatakan bahwa keputusan untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai justice collaborator akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, pihak Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan permohonan tersebut berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.
"Itu biar diurus oleh kejaksaan. Jadi kalau mau jadi justice collaborator atau apa, biar itu ada proses dan syarat-syaratnya sendiri dan itu pasti dipertimbangkan kembali oleh kejaksaan," kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, pada Selasa (13/6/2023).
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan bahwa persetujuannya tidak diperlukan untuk menjadikan Johnny G Plate sebagai justice collaborator dalam persidangan yang akan datang.
"Tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Pengacara Johnny G Plate, Achmad Cholidin, mengungkapkan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam penanganan kasus yang menimpa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
Dia juga mengklaim bahwa Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut siap menjadi justice collaborator. Namun, keputusan mengenai status Johnny G Plate dalam persidangan akan sepenuhnya ditentukan oleh Majelis Hakim.
"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator (JC). Dan apakah itu nanti (JC) dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim pengadilan yang akan menentukan," ujar Achmad.
Baca Juga: Shin Tae-yong Pastikan Timnas Indonesia Siap Redam Kekuatan Palestina di Gelora Bung Tomo
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.