Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah tinggal menghitung hari dan masih menunggu sidang Isbat Kementerian Agama. Muhammadiyah yang sudah menetapkan hari raya ini pada tanggal 28 Juni 2023 mengusulkan agar libur selama dua hari.
Salah satu alasannya adalah karena kemungkinan besar akan ada perbedaan hari raya Idul Adha lagi dengan pemerintah. Di mana kemungkinan besar pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2028.
Informasi terkini, pemerintah justru akan menambah libur Idul Adha jadi 3 hari. Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, rencana pemerintah untuk menambah hari libur Idul Adha pada akhir Juni 2023.
Menurut dia, usulan yang mengemuka di pemerintahan saat ini adalah penambahan libur Idul Adha selain tanggal 29 Juni, yaitu pada tanggal 28 serta 30. Tujuannya supaya bisa menyesuaikan dengan libur sekolah.
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Anas di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip Selasa (20/6/2023).
"Nah oleh karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan juga jadi cuti bersama," sambungnya.
Kata dia, penambahan cuti bersama libur Idul Adha ini juga akan mendorong pergerakan ekonomi. Sebab, setiap libur yang lebih dari dua hari menjadi momentum masyarakat untuk berwisata sekaligus bersilaturahmi dengan keluarganya, termasuk pergerakan ke daerah-daerah.
Menurut Anas, keputusan penambahan cuti bersama ini sudah dibahas dengan Presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu, penetapannya tinggal menunggu keputusan presiden, meski ia belum mendapat kabar tentang waktu pastinya.
"Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari bapak presiden. Kan itu perlu perpres, itu kan perlu merubah SKB (surat keputusan bersama). Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PANRB, Menteri Agaman, dan Menteri Tenaga Kerja," bebernya.