WOW! Libur Idul Adha Mau Ditambah Jadi 3 Hari, Tinggal Tunggu Anggukan Jokowi

Deli Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2023 | 09:12 WIB
WOW! Libur Idul Adha Mau Ditambah Jadi 3 Hari, Tinggal Tunggu Anggukan Jokowi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj)

Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah tinggal menghitung hari dan masih menunggu sidang Isbat Kementerian Agama. Muhammadiyah yang sudah menetapkan hari raya ini pada tanggal 28 Juni 2023 mengusulkan agar libur selama dua hari.

Salah satu alasannya adalah karena kemungkinan besar akan ada perbedaan hari raya Idul Adha lagi dengan pemerintah. Di mana kemungkinan besar pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha pada tanggal 29 Juni 2028.

Informasi terkini, pemerintah justru akan menambah libur Idul Adha jadi 3 hari. Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, rencana pemerintah untuk menambah hari libur Idul Adha pada akhir Juni 2023.

Menurut dia, usulan yang mengemuka di pemerintahan saat ini adalah penambahan libur Idul Adha selain tanggal 29 Juni, yaitu pada tanggal 28 serta 30. Tujuannya supaya bisa menyesuaikan dengan libur sekolah.

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Anas di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip Selasa (20/6/2023).

"Nah oleh karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan juga jadi cuti bersama," sambungnya.

Kata dia, penambahan cuti bersama libur Idul Adha ini juga akan mendorong pergerakan ekonomi. Sebab, setiap libur yang lebih dari dua hari menjadi momentum masyarakat untuk berwisata sekaligus bersilaturahmi dengan keluarganya, termasuk pergerakan ke daerah-daerah.

Menurut Anas, keputusan penambahan cuti bersama ini sudah dibahas dengan Presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu, penetapannya tinggal menunggu keputusan presiden, meski ia belum mendapat kabar tentang waktu pastinya.

"Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari bapak presiden. Kan itu perlu perpres, itu kan perlu merubah SKB (surat keputusan bersama). Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PANRB, Menteri Agaman, dan Menteri Tenaga Kerja," bebernya.

Baca Juga: Peragakan National Costume di Miss International Queen, Perawakan Millen Cyrus Bikin Salfok: Gagah Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI