Tuduhan mengenai praktek pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terungkap setelah skandal video call cabul yang dilakukan oleh petugas rutan KPK, Mustarsidin (35), kepada istri seorang tahanan berinisial BL.
Setelah mengungkap perilaku Mustarsidin yang tidak senonoh, keluarga tahanan justru ditekan dan diperas oleh pihak Rutan KPK.
Berdasarkan surat putusan Dewan Pengawas KPK, dilihat hari Senin (26/6/2023), terdapat keterangan bahwa adik tahanan tersebut diperas sejumlah kali dengan total mencapai Rp72,5 juta.
Dalam putusan Dewas KPK, dinyatakan bahwa pemberian uang tersebut berlangsung selama tahun 2022 sebanyak lima kali, dengan rincian sebagai berikut: Agustus Rp 22.500.000, September Rp 15.000.000, Oktober Rp 15.000.000, November Rp 10.000.000 dan Desember Rp 10.000.000.
Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewas KPK, mengkonfirmasi bahwa kasus pungli di Rutan KPK ini terungkap berkat laporan soal perilaku asusila tersebut.
Kisah ini dimulai ketika Mustarsidin, petugas Rutan KPK, diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada istri seorang tahanan KPK.
Dia diduga meminta istri tahanan untuk menunjukkan bagian tubuh sensitifnya melalui panggilan video WhatsApp.
Akhirnya, keluarga tahanan KPK melaporkan insiden ini ke Dewas KPK. Dari sini, kasus pungli juga terungkap.
Sejauh ini, KPK telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus pungli. Tim ini terdiri dari unit pegawai KPK dan pihak eksternal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: KPK Pamerkan Duit Pencucian Uang Lukas Enembe Rp 81,6 Miliar, Disusun 20 Baris, 4 Tumpukan ke Atas
Para pegawai yang diduga terlibat telah diberhentikan sementara untuk memfasilitasi proses penyelidikan.
Kasus ini terungkap di Rutan KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yaitu gedung utama lembaga antikorupsi ini.
Diduga ada puluhan petugas rutan KPK yang terlibat dalam praktek pungli ini, dengan total dana yang diperoleh mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan akan bertambah.