KPK Pamerkan Duit Pencucian Uang Lukas Enembe Rp 81,6 Miliar, Disusun 20 Baris, 4 Tumpukan ke Atas

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 Juni 2023 | 18:32 WIB
KPK Pamerkan Duit Pencucian Uang Lukas Enembe Rp 81,6 Miliar, Disusun 20 Baris, 4 Tumpukan ke Atas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempamerkan duit tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebanyak Rp 81,6 miliar. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempamerkan duit tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebanyak Rp 81,6 miliar. Uang itu dipamerkan saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).

"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset (Lukas Enembe)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ketika ditampilkan, uang bernilai fantastis itu disusun menjadi sekitar 20 barisan ke samping. Setiap satu barisan terdapat empat tumpukan ke atas.

Selain uang pecahan rupiah, dipamerkan juga mata uang asing, USD5.100 dan SGD26.300.

Selain menyita uang tunai yang dipamerkan, KPK menyita 27 aset Lukas Enembe. Aset itu diduga pencucian uang Lukas Enembe dari hasil tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi.

Adapun 27 aset Lukas Enembe yang disita KPK, sebagai berikut:

  1. Uang senilai Rp81.628.693.000,- (Delapan Puluh Satu Miliar Enam Rats Dua Puluh Delapan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah)
  2. Uang senilai USD5.100,- (Lima Ribu Seratus Dolar Amerika).
  3. Uang senilai SGD26.300,- (Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Dolar Singapura).
  4. 1 Unit Apartemen di Jakarta senilai Rp2.000.000.000; (dua milyar rupiah).
  5. Sebidang tanah dengan luas 1.525M2 (Seribu Lima Ratus Dua Puluh Lima Meter Persegi) beserta bangunan diatasnya (terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, bangunan dapur dan bangunan lain) di Jayapura senilai Rp40.000.000.000; (empat puluh milyar rupiah).
  6. 1 bidang tanah herikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5.380.000.000; (lima milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah).
  7. Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682.000.000; (enam ratus delapan puluh dua juta rupiah).
  8. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan diatasnya di Kota Bogor senilai Rp4.310.000.000 (empat milyar tiga ratus sepuluh juta rupiah).
  9. Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan diatasnya di Jayapura senilai Rp1.099.500.000; (satu milyar Sembilan puluh Sembilan juta lima ratus
  10. Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan diatasnya di Jayapura senilai Rp1.000.000.000; (satu milyar rupiah).
  11. 1 unit apartemen di Jakarta senilai Rp510.000.000 (lima ratus
    sepuluh juta rupiah).
  12. 1 unit Apartemen di Jakarta senilai Rp700.000.000; (tujuh ratus juta rupiah).
  13. Rumah type 36 di Koya Barat senilai Rp184.000.000,00 (seratus delapan puluh empat juta).
  14. Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp47.600.000,00 (empat puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah).
  15. Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp2.748.000.000,00 (dua milyar tujuh ratus empat puluh delapan juta rupiah).
  16. 2 buah emas batangan senilai Rp1.782.883.600; (satu milyar tujuh ratus delapan puluh dua juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah).
  17. 4 keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe
    senilai Rp41.127.000 (empat puluh satu juta seratus dua puluh tujuh ribu).
  18. 1 buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp34.199.500; (tiga puluh empat juta seratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
  19. 12 cincin emas bermata batu, dengan nilai barang masih
    proses penaksiran dari pihak penggadaian.
  20. 1 cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
  21. 2 cincin berwana silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
  22. Biji emas dalam 1 buah Tumbler, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
  23. 1 unit mobil Honda HR-V, senilai Rp385.000.000 (tiga ratus delapan
  24. 1 unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp700.000.000; (tujuh ratus juta rupiah).
  25. 1 unit mobil Toyota Raize, senilai Rp230.000.000; (dua ratus tiga puluh juta rupiah).
  26. 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner, senilai Rp516.400.000; (lima ratus enam belas juta empat ratus ribu rupiah).
  27. 1 (satu) unit mobil Honda CIVIC, senilai Rp364.000.000; (tiga ratus enam puluh empat juta rupiah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lukas Enembe Ternyata Punya Aset di Kota Bogor, Nilainya Rp 4,3 Miliar

Lukas Enembe Ternyata Punya Aset di Kota Bogor, Nilainya Rp 4,3 Miliar

Bogor | Senin, 26 Juni 2023 | 18:16 WIB

KPK Sita Aset Lukas Enembe, Uang Tunai Rp 81,6 M Hingga Emas Batangan

KPK Sita Aset Lukas Enembe, Uang Tunai Rp 81,6 M Hingga Emas Batangan

News | Senin, 26 Juni 2023 | 17:52 WIB

Parah! Istri Koruptor Dipaksa Bugil oleh Petugas Rutan, Keluarga Lapor Malah ke KPK Malah Diperas: Uang Puluhan Juta Ludes

Parah! Istri Koruptor Dipaksa Bugil oleh Petugas Rutan, Keluarga Lapor Malah ke KPK Malah Diperas: Uang Puluhan Juta Ludes

Dexcon | Senin, 26 Juni 2023 | 17:47 WIB

Yudi Purnomo Sarankan Korban Pelecehan Petugas KPK Lapor Polisi

Yudi Purnomo Sarankan Korban Pelecehan Petugas KPK Lapor Polisi

News | Senin, 26 Juni 2023 | 17:29 WIB

Kasus Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan Diduga Awalnya Tak Mau Dibuka ke Publik

Kasus Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan Diduga Awalnya Tak Mau Dibuka ke Publik

Mamagini | Senin, 26 Juni 2023 | 16:41 WIB

KPK Rampas Gedung LNC Sebagai Pengganti Denda Terpidana Mantan Rektor Unila

KPK Rampas Gedung LNC Sebagai Pengganti Denda Terpidana Mantan Rektor Unila

Joglo | Senin, 26 Juni 2023 | 16:30 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB