Baru Dua Pekan Kompetisi Berjalan, 4 Klub BRI Liga 1 Didenda Puluhan Juta Rupiah, Salah Satunya PSM Makassar

Deli

Rabu, 12 Juli 2023 | 17:06 WIB
Baru Dua Pekan Kompetisi Berjalan, 4 Klub BRI Liga 1 Didenda Puluhan Juta Rupiah, Salah Satunya PSM Makassar
Pemain Bali United Ricky Fajrin (kiri) berebut bola dengan pemain PSM Makassar Everton Nascimento saat leg 1 play off Liga Champions Asia 2023/2024 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada empat klub Liga 1 yakni PSS Sleman, Dewa United, Arema FC, dan PSM Makassar pada Rabu atas berbagai pelanggaran yang dilakukan.

Denda tersebut dijatuhkan kepada klub setelah Komisi Disiplin melakukan sidang pada Selasa (11/7). Pelanggaran tersebut di antaranya, akumulasi kartu kuning dan kasus pemain tidak terdaftar.

PSS dijatuhi denda dengan nilai Rp50 juta karena pada pertandingan Liga 1 melawan Bali United pada 1 Juli, terdapat lima pemainnya yang mendapatkan kartu kuning.

Sedangkan Dewa United diganjar denda dengan jumlah yang sama karena pada laga kontra Arema FC, terdapat seorang pemain mereka, yakni Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP namun dapat berada di area OA.

Selain pelanggaran tersebut, Dewa United juga dijatuhi denda dengan jumlah yang sama karena pemainnya terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Arema FC. Keterlambatan tersebut menyebabkan pertandingan babak kedua mundur 93 detik.

Arema FC juga tidak luput dari denda dengan nilai Rp50 juta karena alasan serupa, yaitu pemain terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Dewa United. Hal itu juga menyebabkan laga terlambat dimainkan selama 92 detik.

Salah satu pemain Rans Nusantara FC yakni Erwin Ramdani dijatuhi denda sebesar Rp10 juta oleh Komisi Disiplin. Pada pertandingan melawan Persikabo, Erwin dinyatakan memukul seorang pemain lawan yang membuatnya mendapat kartu merah.

Atas pelanggaran tersebut, Erwin juga dijatuhi larangan bermain untuk dua pertandingan yang berlaku sejak keputusan tersebut diterbitkan.

Juara bertahan Liga 1 PSM Makassar juga dijatuhi denda Rp50 juta. Hukuman itu diberikan kepada PSM karena pada pertandingan melawan Persija Jakarta, lima orang pemainnya mendapatkan kartu kuning.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Pratama Arhan Gabung ke Persija Jakarta

CEK FAKTA: Pratama Arhan Gabung ke Persija Jakarta

Bola | Rabu, 12 Juli 2023 | 15:36 WIB

Shin Tae-yong Blak-blakan! Kritik Klub Soal Buruknya Finishing Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Blak-blakan! Kritik Klub Soal Buruknya Finishing Timnas Indonesia

Deli | Jum'at, 16 Juni 2023 | 08:56 WIB

Pelatih PSM Makassar Berharap Tiga Pemainnya di Timnas Indonesia Bisa Jadi Starter

Pelatih PSM Makassar Berharap Tiga Pemainnya di Timnas Indonesia Bisa Jadi Starter

Deli | Selasa, 13 Juni 2023 | 09:33 WIB

Terkini

Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?

Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:34 WIB

4 Lipstik Maybelline Warna Peach, Bikin Kulit Sawo Matang Auto Cerah dan Segar

4 Lipstik Maybelline Warna Peach, Bikin Kulit Sawo Matang Auto Cerah dan Segar

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:34 WIB

Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya

Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:30 WIB

Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik

Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:29 WIB

Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka

Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:28 WIB

IHSG Ditutup Naik ke Level 6.147 di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi Penopangnya!

IHSG Ditutup Naik ke Level 6.147 di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi Penopangnya!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:26 WIB

Tambang Emas Martabe Tak Jadi Diambil Danantara, Pendapatan UNTR Turun 15 Persen

Tambang Emas Martabe Tak Jadi Diambil Danantara, Pendapatan UNTR Turun 15 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:26 WIB

Apa Perbedaan antara Mobil Listrik dan Mobil Hybrid? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Apa Perbedaan antara Mobil Listrik dan Mobil Hybrid? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:25 WIB

Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung

Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:17 WIB

×