Cara Memasukkan Token Listrik PLN dengan Mudah

Deli

Jum'at, 28 Juli 2023 | 08:10 WIB
Cara Memasukkan Token Listrik PLN dengan Mudah
Meteran Listrik PLN (PLN)

Cara memasukkan token listrik PLN sangat mudah dilakukan. Meski mudah beberapa orang sering gagal dalam mengisi token listrik. Jika kamu mengalami hal ini, tidak perlu terlalu khawatir. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah ini sebagai solusi.

Jika kamu salah memasukkan nomor token listrik prabayar, koreksi dengan cara tekan tombol “backspace” pada meteran. Setelah menghapus nomor yang salah, masukkan kembali nomor yang sesuai.

Kembali tekan tombol “enter” dan tunggu sampai layar meteran menunjukkan notifikasi “benar/accept” yang menandakan cara memasukkan token listrik PLN berhasil.

Berikut cara memaasukan token listrik yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara Memasukkan Token Listrik PLN

  1. Siapkan 20 digit nomor token listrik yang sudah kamu beli.
  2. Periksa dulu sisa token listrik yang tertera pada mesin meteran.
  3. Masukkan 20 digit nomor token listrik dan jangan sampai salah.
  4. Jika salah memasukkan nomor token, tekan tanda panah di bawah angka 7 untuk menghapus.
  5. Tekan tombol enter (biasanya berwarna merah) di bawah angka 9 pada meteran.
  6. Jika sudah menekan tombol enter, akan muncul status “BENAR” atau “ACCEPT”.
  7. Jika tulisan nya “salah” atau “Reject”, maka kamu harus memasukkan ulang 20 digit token listrik.

Adapun nominal token listrik atau nilai isi ulang listrik yang dijual mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 1 juta. Masa aktif token listrik juga berlaku selamanya alias tidak akan hangus. Jadi, kalau ternyata masih ada sisa token listrik, tidak akan hangus karena token listrik tidak punya masa kadaluarsa.

Nomor token listrik prabayar juga tidak memiliki masa aktif sehingga bisa dimasukkan ke meteran kapan saja. Contohnya, kalau kamu membeli token listrik hari ini, kamu bisa memasukkan kode token listrik tersebut ke meteran beberapa hari setelahnya.

Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile

  1. Buka aplikasi PLN Mobile
  2. Pilih menu “Token & Pembayaran”
  3. Kemudian, masukkan nomor IDPEL atau nomor meteran yang akan diisi token listrik.
  4. Pastikan bahwa IDPEL atau nomor meteran tersebut sesuai
  5. Setelah itu, pilih “Beli Token”
  6. Pilih harga token yang ingin kamu beli, kemudian pilih “Lanjutkan Pembayaran”
  7. Pilih metode pembayaran, lalu selesaikan pembayaran listrik dengan instruksi yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.

Catatan: kamu bisa menggunakan metode pembayaran melalui nomor virtual akun Bank BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Bisa juga melalui dompet digital seperti OVO, LinkAja, GoPay, DANA, dan ShopeePay.

baca juga

Itulah cara memasukkan token listrik PLN yang bisa kamu coba lakukan. Cara diatas sangat mudah sehingga dapat membantu kamu mengisi token dengan cepat. Selamat mencoba.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile, Lebih Mudah

Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile, Lebih Mudah

Deli | Jum'at, 28 Juli 2023 | 08:05 WIB

Cara Mengisi Token Listrik PLN, Mudah Kok!

Cara Mengisi Token Listrik PLN, Mudah Kok!

Deli | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:03 WIB

Cara Cek Pemakaian Listrik Token Terbaru 2023 secara Online

Cara Cek Pemakaian Listrik Token Terbaru 2023 secara Online

Deli | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:03 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×