Beredar kabar Presiden Joko Widodo terbukti menggunakan ijazah palsu dalam mendapatkan jabatannya. Hal itu membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) disebut memutuskan Prabowo Subianto menjadi presiden baru.
Kabar itu dibagikan oleh akun YouTube Gajah Mada TV pada Senin, 17 Juli 2023. Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa Jokowi telah menggunakan ijazah palsu untuk menjadi presiden.
Akibatnya, kata akun itu, DPR dan MPR memutuskan untuk melengserkan Jokowi. Sebagai gantinya, DPR dan MPR mengangkat Prabowo Subianto secara resmi menjadi Presiden Republik Indonesia.
Narasi yang dibagikan akun YouTube Gajah Mada TV itu sebagai berikut:
“GEMPAR! JOKOWI TERBUKTI GUNAKAN IJAZAH PALSU JADI PRESIDEN? DPR DAN MPR PUTUSKAN PRABOWO RESMI JADI PRESIDEN?”.
Lantas benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, maka narasi Presiden Jokowi terbukti menggunakan ijazah palsu hingga jabatannya sebagai presiden berakhir digantikan Prabowo adalah tidak benar.
Faktanya, isi video saat didengarkan untuk cek fakta sama sekali tidak menyertakan informasi kredibel mengenai Presiden Jokowi terbukti memakai ijazah palsu. Begitu pula tidak ada sumber resmi yang menyatakan bahwa Prabowo dilantik menjadi presiden oleh DPR maupun MPR.
Baca Juga: Bacaan Sholat Sebelum Salat Jumat, Perhatikan Niat dan Tata Cara yang Benar
Nyatanya video itu berisi tentang pernyataan dari sejumlah pihak yang menyangsikan keaslian ijazah milik Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, isu terkait ijazah palsu Jokowi sendiri sudah lama berhembus kencang. Isu itu juga sempat diklarifikasi oleh tim pemeriksa fakta Mafindo.
Klarifikasi itu dilakukan lewat pada artikel yang terbit pada tanggal 26 September 2020. Artikel yang dimaksud berjudul: “[SALAH] Ijazah Jokowi Palsu”.
Dalam artikel itu, disebutkan bahwa Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta selaku perguruan tinggi Jokowi menimba ilmu, telah memastikan keaslian ijazah dari Presiden RI ke-7 tersebut.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Prabowo dijadikan presiden oleh DPR dan MPR setelah Jokowi terbukti menggunakan ijazah palsu adalah kabar hoaks.