Ini Dia Sosok Kejam Pelempar Batu ke Guru di Bengkulu, Keluar Masuk Bui

Deli Suara.Com
Minggu, 06 Agustus 2023 | 19:37 WIB
Ini Dia Sosok Kejam Pelempar Batu ke Guru di Bengkulu, Keluar Masuk Bui
Guru olahraga, Zaharman, yang diketapel orang tua murid. ((Instagram/@majeliskopi08))

Pelaku pelempar batu ke seorang guru SMA di Rejang Lebong Bengkulu akhirnya menyerahkan diri. Pelaku yang juga merupakan wali murid korban sebelumnya melarikan diri setelah membuat buta salah satu mata guru tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Minggu sore, mengatakan tersangka pelaku penganiayaan terhadap Zaharman (57) guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong ini ialah AJ (45), orang tua dari murid PDM (16) yang sebelumnya sempat tepergok merokok oleh korban di lingkungan sekolah.

"Tersangka ini pada Sabtu malam tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 23.05 WIB diserahkan oleh warga dan keluarganya ke Polres Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan tersangka yang sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban pada Senin (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB di lingkungan sekolah SMAN 7 Rejang Lebong yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong itu sempat menjadi perhatian masyarakat luas.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada korban itu, kata dia, dilakukan menggunakan ketapel dengan peluru batu bulat tidak beraturan seukuran jempol kaki, tembakan ketapel yang dilepaskan tersangka ini mengenai bola mata sebelah kanan korban sehingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah.

"Selanjutnya korban berupaya menyelamatkan diri berjalan ke bawah pohon palem sambil memegang mata kanannya yang terluka, setelah itu tersangka kembali melemparkan batu menggunakan ketapel ke arah korban dari sisi kanan namun tidak mengenai korban," terangnya.

Melihat korban matanya berdarah, kemudian pelaku dan anaknya langsung berlari ke luar dari lingkungan sekolah dengan naik sepeda motor dan pulang ke rumah. Sedangkan korban dibawa oleh para guru ke Puskesmas Kepala Curup dan kemudian dirujuk ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar menjelaskan, tersangka ini setelah melakukan penganiayaan terhadap korban langsung melarikan diri, di mana selama empat hari pelariannya selalu berpindah-pindah dengan cara menginap di rumah saudara dan rumah warga serta pondok dalam kebun.

Menurut dia, tersangka yang merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2014 dan menjalani hukuman selama 2,5 tahun ini menyerah diri setelah empat bersembunyi menghindari kejaran tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polsek Padang Ulak Tanding dan Polda Bengkulu.

Ia mengatakan, atas perbuatannya itu tersangka dijerat petugas penyidik Polres Rejang Lebong dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah.

"Sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 356 ayat (2) KUHP juncto Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun," tegasnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI