Ini Dia Sosok Kejam Pelempar Batu ke Guru di Bengkulu, Keluar Masuk Bui

Deli | Suara.com

Minggu, 06 Agustus 2023 | 19:37 WIB
Ini Dia Sosok Kejam Pelempar Batu ke Guru di Bengkulu, Keluar Masuk Bui
Guru olahraga, Zaharman, yang diketapel orang tua murid. ((Instagram/@majeliskopi08))

Pelaku pelempar batu ke seorang guru SMA di Rejang Lebong Bengkulu akhirnya menyerahkan diri. Pelaku yang juga merupakan wali murid korban sebelumnya melarikan diri setelah membuat buta salah satu mata guru tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Minggu sore, mengatakan tersangka pelaku penganiayaan terhadap Zaharman (57) guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong ini ialah AJ (45), orang tua dari murid PDM (16) yang sebelumnya sempat tepergok merokok oleh korban di lingkungan sekolah.

"Tersangka ini pada Sabtu malam tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 23.05 WIB diserahkan oleh warga dan keluarganya ke Polres Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan tersangka yang sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban pada Senin (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB di lingkungan sekolah SMAN 7 Rejang Lebong yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong itu sempat menjadi perhatian masyarakat luas.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada korban itu, kata dia, dilakukan menggunakan ketapel dengan peluru batu bulat tidak beraturan seukuran jempol kaki, tembakan ketapel yang dilepaskan tersangka ini mengenai bola mata sebelah kanan korban sehingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah.

"Selanjutnya korban berupaya menyelamatkan diri berjalan ke bawah pohon palem sambil memegang mata kanannya yang terluka, setelah itu tersangka kembali melemparkan batu menggunakan ketapel ke arah korban dari sisi kanan namun tidak mengenai korban," terangnya.

Melihat korban matanya berdarah, kemudian pelaku dan anaknya langsung berlari ke luar dari lingkungan sekolah dengan naik sepeda motor dan pulang ke rumah. Sedangkan korban dibawa oleh para guru ke Puskesmas Kepala Curup dan kemudian dirujuk ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar menjelaskan, tersangka ini setelah melakukan penganiayaan terhadap korban langsung melarikan diri, di mana selama empat hari pelariannya selalu berpindah-pindah dengan cara menginap di rumah saudara dan rumah warga serta pondok dalam kebun.

Menurut dia, tersangka yang merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2014 dan menjalani hukuman selama 2,5 tahun ini menyerah diri setelah empat bersembunyi menghindari kejaran tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polsek Padang Ulak Tanding dan Polda Bengkulu.

Ia mengatakan, atas perbuatannya itu tersangka dijerat petugas penyidik Polres Rejang Lebong dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah.

"Sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 356 ayat (2) KUHP juncto Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun," tegasnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Guru Zaharman Diketapel Wali Murid, Terancam Alami Buta Permanen

Kronologi Guru Zaharman Diketapel Wali Murid, Terancam Alami Buta Permanen

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:38 WIB

Sosok Zaharman, Guru yang Dikatapel Wali Murid karena Tak Terima Anaknya Ditegur Merokok

Sosok Zaharman, Guru yang Dikatapel Wali Murid karena Tak Terima Anaknya Ditegur Merokok

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:24 WIB

Guru Diketapel Matanya Sampai Hancur Dilaporkan Balik Orang Tua Murid, Dianggap Menganiaya Anak Didik

Guru Diketapel Matanya Sampai Hancur Dilaporkan Balik Orang Tua Murid, Dianggap Menganiaya Anak Didik

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:58 WIB

Sosok Orang Tua Murid yang Ketapel Mata Guru Zaharman, Tak Terima Anaknya Ditegur Merokok di Sekolah

Sosok Orang Tua Murid yang Ketapel Mata Guru Zaharman, Tak Terima Anaknya Ditegur Merokok di Sekolah

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:19 WIB

Sakit! Kondisi Zaharman Guru Olahraga yang Diketapel Ortu Murid: Mata Kanan Hancur, Mata Kiri Katarak, Idap Diabetes

Sakit! Kondisi Zaharman Guru Olahraga yang Diketapel Ortu Murid: Mata Kanan Hancur, Mata Kiri Katarak, Idap Diabetes

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:09 WIB

Terkini

Tanpa Lawan di Demokrat, Wagub Cik Ujang Kian Kuat, Arah ke Pilgub Sumsel 2030?

Tanpa Lawan di Demokrat, Wagub Cik Ujang Kian Kuat, Arah ke Pilgub Sumsel 2030?

Sumsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kinerja Solid BRI Dorong Saham BBRI Tetap Seksi untuk Investasi Jangka Panjang

Kinerja Solid BRI Dorong Saham BBRI Tetap Seksi untuk Investasi Jangka Panjang

Lampung | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:15 WIB

Mengulik Amanat dalam Novel Bukan Semillah: Jejak Hidayah di Meja Judi

Mengulik Amanat dalam Novel Bukan Semillah: Jejak Hidayah di Meja Judi

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:12 WIB

BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan

BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan

Jogja | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:11 WIB

Apa Bedanya Two Way Cake dan Cushion? Ini 6 Pilihan Bagus Mulai Rp27 Ribuan

Apa Bedanya Two Way Cake dan Cushion? Ini 6 Pilihan Bagus Mulai Rp27 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:10 WIB

Marc Klok: Ini Mentalitas Juara

Marc Klok: Ini Mentalitas Juara

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:09 WIB

Jeritan Buruh Perempuan di Jateng: Beban Ganda, Rawan Dilecehkan hingga Butuh Daycare

Jeritan Buruh Perempuan di Jateng: Beban Ganda, Rawan Dilecehkan hingga Butuh Daycare

Jawa Tengah | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:07 WIB

Bojan Hodak Akui Persib Bandung Salah Start Meski Menang 4-2 atas Bhayangkara FC

Bojan Hodak Akui Persib Bandung Salah Start Meski Menang 4-2 atas Bhayangkara FC

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:05 WIB