Profil Suhadi, Hakim Agung MA yang Membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo

Deli

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:26 WIB
Profil Suhadi, Hakim Agung MA yang Membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo
Potret Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. (Mahkamah Agung)

Sosok Suhadi sedang ramai jadi sorotan, sosok Hakim Agung yang membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo. Simak profil Suhadi berikut ini.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah sampai kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Para terdakwa pembunuhan berencana ini mendapatkan keringanan hukuman usai kasasi di tingkat MA.

Keempat terdakwa itu antara lain mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan eks anggota Polri Ricky Rizal Wibowo.

MA menugaskan lima Hakim Agung untuk mengadili kasasi para terdakwa tersebut. Suhadi menjadi ketua majelis Hakim Agung dengan anggota Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.

Lantas siapa sosok ketua Majelis Hakim Agung yang mengabulkan kasasi Ferdy Sambo tersebut? Simak profil Suhadi berikut ini.

Profil Suhadi

Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. diketahui kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 September 1953 silam.

Diketahui Suhadi memiliki istri bernama Hj Dahminar, pasangan ini sudah dikaruniai tiga orang anak.

baca juga

Hakim Agung MA ini menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum UII pada 1978 silam.

Suhadi mengawali karir di dunia peradilan sejak 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram. Lalu pada 1983 diangkat sebagai hakim di PN Dompu (NTB).

Kemudian pada 1990, Suhadi dimutasikan ke PN Klungkung. Ia lama menjalani tugasnya, bahkan sampai 12 tahun di Klungkung.

Selanjutnya Suhadi dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Manna Bengkulu Selatan, lalu lanjut ketua PN Takengon Aceh.

Lalu pada 2000, Suhadi mendapatkan promosi sebagai Ketua PN Sumedang. Lanjut ke PN Karawang dari 2003 hingga 2005.

Pada 2005 pria yang pernah menjabat Panmud Pidana Khusus MA Periode 2007-2010 ini dipromosikan sebagai Ketua PN Tangerang.

Barulah pada 2007, Suhadi dipromosikan menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI. Ia sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus.

Barulah pada 5 April 2010, pria ini dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung. Kemudian pada 9 Oktober 2018 menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung hingga sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Deli | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:19 WIB

Kecewa Berat Ferdy Sambo Cs Dapat Potongan Hukuman, Kamaruddin: Ada Lobi-Lobi Politik

Kecewa Berat Ferdy Sambo Cs Dapat Potongan Hukuman, Kamaruddin: Ada Lobi-Lobi Politik

Deli | Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:08 WIB

Terkini

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:36 WIB

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:30 WIB

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai

Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:46 WIB

HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut

HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×