Seorang pelajar SMP berumur 13 tahun di Pasuruan, Jawa Timur, mengalami insiden tragis. Siswa yang dikenal dengan inisial K itu mengalami kejadian telinga putus gegara digigit oleh temannya, H, saat sedang belajar mengaji.
Insiden ini membuat orang tua korban sangat marah dan melaporkan H, yang baru berusia 12 tahun, ke polisi karena mencederai anak mereka. Polsek Pasuruan Kota kini sedang menangani kasus tersebut.
Kronologis kejadiannya adalah sebagai berikut:
Pada Selasa (22/8/2023), H dan K, yang juga merupakan tetangga, mengaji di rumah guru mereka. Biasanya, mereka memang selalu belajar ngaji bersama sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Pada hari itu, mereka mendapatkan tugas untuk menghafal kitab diba' bersama-sama. Guru mereka meminta keduanya untuk belajar dalam pasangan agar saling mendengarkan hafalan satu sama lain.
Awalnya, H diminta untuk mendengarkan korban saat sedang menghafal ayat. Namun, korban kemudian memaksa H untuk melanjutkan hafalannya. Pemaksaan itulah yang akhirnya membuat H emosi, sehingga ada ketegangan di antara mereka.
Perkelahian pun terjadi. Meskipun sang guru sudah berusaha melerai dua bocah itu, namun korban dan pelaku tetap terlibat pertikaian fisik.
Dalam keadaan emosi itulah, H nekat menggigit telinga korban hingga putus. Korban yang syok mendapati telinganya putus, langsung lari pulang ke rumahnya dengan keadaan menangis.
Sesampainya di rumah, ayah korban, SH, terkejut melihat kondisi telinga anaknya. Ia segera membawa sang putra ke RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Link Nonton My Happy Marriage, Lengkap Semua Episode
Namun, karena kerusakan yang parah pada telinga korban, pihak RSUD di Pasuruan memutuskan merujuk korban ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Sayangnya, tim medis di Surabaya menyatakan bahwa bagian telinga korban yang putus tidak bisa disambung lagi karena sudah terjadi pembusukan.
Kendati kehilangan daun telinga, dokter memastikan bahwa pendengaran korban masih dalam kondisi baik. Korban pun masih membutuhkan perawatan lanjutan untuk mengeringkan luka akibat gigitan temannya tersebut.
Sementara itu dari sisi hukum, Polsek Pasuruan Kota tengah menyelidiki kasus ini. Orang tua korban pun berharap agar H diadili sesuai hukum yang berlaku