Presiden Joko Widodo telah menentukan 10 Penjabat (Pj) Gubernur untuk mengisi posisi gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023.
Termasuk salah satunya adalah Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat.
Keputusan nama-nama pj gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. Menurut Ngabalin, para pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.
Daftar 10 Penjabat Gubernur yang telah disetujui meliputi:
1. Bey Machmudin, yang saat ini menjabat sebagai Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, akan menggantikan Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
2. Bahtiar Baharuddin, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, menjadi Pj Gubernur Sulsel.
3. Nana Sudjana, mantan Kapolda Metro Jaya, ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah.
4. Pelaksana Harian Gubernur Papua akan menjabat sebagai Pj Gubernur Papua.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Sulit Mengutarakan Keinginannya Pada Pasangan, Libra Takut Bikin Konflik?
5. Hassanudin, mantan Pangdam I/BB, menjadi Pj Gubernur Sumut.
6. Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Wayan Koster sebagai Pj Gubernur Bali.
7. Ayodhia Kalake menjadi Pj Gubernur NTT.
8. Lalu Gita Ariadi ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTB.
9. Harrison Azroi menjadi Pj Gubernur Kalbar.
10. Andap Budhi ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.