Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gusdur, Alissa Wahid memperingatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk berhenti membuat narasi tidak jujur.
Alissa Wahid mengeluarkan pernyataan itu untuk menanggapi Cak Imin yang menyebutkan bahwa dirinya dikeluarkan oleh Gus Dur dari partai yang kini dipimpinnya.
"Sudahlah hentikan narasi tidak jujur seperti ini," kata Alissa Wahid melalui akun X pribadinya @AlissaWahid dikutip pada Rabu (6/9/2023).
Putri Gus Dur ini mengingat ucapan mendiang Gus Dur kepada dirinya. Gus Dur pernah mengatakan kepada dirinya bahwa Cak Imin hendak merebut kekuasaan di PKB.
Melalui pesan itu, Gus Dur mengatakan kepada anaknya bahwa tindakan Cak Imin itu tidak boleh dibiarkan.
"Saya memang tidak pernah terlibat masuk di PKB. Tapi saya jelas mengingat betul ucapan #GusDur LANGSUNG kepada saya: "Imin merebut PKB dan tidak bisa dibiarkan"," cuitnya.
Pernyataan Alissa tersebut merespon pernyataan Cak Imin ketika diwawancara dalam program Mata Najwa. Pada saat itu, Cak Imin menyebut kalau dirinya lah yang dikudeta oleh Gus Dur lalu diberhentikan.
Itu diungkapkan Cak Imin menanggapi isu yang kerap muncul ketika dirinya berkontestasi politik seperti di Pilpres 2024. Ia disebut sebagai pihak yang mengkudeta Gus Dur dari PKB.
"Yang benar adalah bahwa justru saya dikudeta, dikudeta orang-orang yang kemudian Gus Dur memberhentikan saya. Bahkan saya dengan ikhlas berhenti dari Ketum, saya nonaktif," kata Cak Imin pada Senin (4/9/2023).
Baca Juga: Daftar Pemain Turkmenistan untuk Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Ada Eks Arema FC
Cak Imin mengklaim kalau dirinya tidak melakukan perlawanan ketika diberhentikan. Oleh sebab itu, ia langsung menyerahkan kepemimpinan kepada Ali Masykur sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB dan Yenny Wahid sebagai Sekjen DPP PKB.
"Dalam proses kepemimpinan Ali Masykur dan Yenny ini lah hasil kudeta terhadap saya, dan saya terima tidak ada masalah. Tapi di situ karena tidak legitimate, bukan ketua umum, maka harus mengganti ketua umum supaya bisa daftar ke KPU," terangnya.