Syarat dan Cara Membuat QRIS Bagi Pelaku Usaha

Deli

Jum'at, 15 September 2023 | 13:53 WIB
Syarat dan Cara Membuat QRIS Bagi Pelaku Usaha
Ilustrasi QRIS (QRIS)

Bagi para pelaku usaha, menyediakan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran akan memudahkan pelanggan. Namun apa syarat dan bagaimana cara membuat QRIS bagi pelaku usaha saat ini?

Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan para pelaku usaha maupun pelanggan dengan menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.

Dengan membuat QRIS kamu juga bisa meningkatkan kepuasan pelanggan dengan kemudahan bertransaksi. QRIS adalah standar kode QR yang berlaku nasional yang berfungsi sebagai metode pembayaran di Indonesia.

Sistem ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS bisa digunakan di seluruh toko, warung, pedagang, tiket wisata, dan lainnya yang berlogo QRIS, sekalipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan.

Sebelum membuat QRIS ada beberapa syarat membuat QRIS yang perlu kamu ketahui. berikut cara membuat QRIS bagi pelaku usaha yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Syarat Membuat QRIS Bagi Pelaku Usaha

Kategori Perorangan

  • KTP sesuai nama pemilik usaha.
  • Nomor KK sesuai KTP.

Kategori Badan Usaha

  • KTP sesuai dengan nama pemilik usaha.
  • Nomor KK yang sesuai dengan KTP.
  • Siapkan SIUB/NIB
  • Gambar akte perusahaan sesuai nama badan usaha.
  • Gambar NPWP perusahaan sesuai nama badan usaha.
  • Gambar surat kuasa asli (bila diwakilkan).

Kategoris bisnis SPBU

baca juga
  • KTP sesuai nama pemilik usaha.
  • Nomor KK sesuai KTP terdaftar.
  • Siapkan gambar SIUB/NIB
  • Gambar akte perusahaan sesuai dengan nama badan usaha.
  • Gambar NPWP perusahaan sesuai nama badan usaha.
  • Surat kuasa asli bila Anda adalah wakil yang ditunjuk badan usaha.

Cara Membuat QRIS bagi Pelaku Usaha

  1. Buka laman resmi qris.id
  2. Pilih Daftar QRIS.
  3. Isi data pendukung yang dibutuhkan sebagai syarat utama untuk membuat QRIS
  4. Pada tahap ini kamu harus melakukan pembayaran sebagai biaya administrasi sebesar Rp28.000.
  5. Pilih salah satu metode pembayaran, QRIS, virtual account, atau e-wallet. Setelah berhasil melakukan pembayaran, cek email, atau Whatsapp.
  6. Kemudian Login ke QRIS.id menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email/WA.
  7. Lengkapi data dan dokumen yang diperlukan (KTP asli bukan fotokopi).
  8. Setelah data berhasil dilengkapi, tunggu proses verifikasi oleh tim QRIS dalam waktu tiga hari kerja.
  9. Apabila proses verifikasi telah selesai, kamu bisa cek tanggap perkiraan terbit QRIS pada Dashboard.
  10. Saat QRIS sudah terbit atau aktif, login kembali ke QRIS.id lalu pilih Download QRIS.
  11. Pilih download QRIS MPM Lengkap, kemudian cetak dan print file tersebut.

Itulah cara membuat QRIS bagi pelaku usaha yang bisa kamu jadikan referensi untuk mempermudah bisnis. Semoga bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Bayar Pakai QRIS, Cepat Tak Ribet

Cara Bayar Pakai QRIS, Cepat Tak Ribet

Deli | Jum'at, 15 September 2023 | 12:04 WIB

Cara Membuat QRIS untuk Pelaku Usaha, Lengkap Syaratnya

Cara Membuat QRIS untuk Pelaku Usaha, Lengkap Syaratnya

Deli | Kamis, 14 September 2023 | 17:50 WIB

Mengenal Apa Itu QRIS, Teknologi Pembayaran Terkini

Mengenal Apa Itu QRIS, Teknologi Pembayaran Terkini

Deli | Selasa, 04 Juli 2023 | 18:16 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, BI Sebut Permintaan Domestik Masih Solid

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, BI Sebut Permintaan Domestik Masih Solid

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:14 WIB

6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi

6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×