Cara Membuat QRIS untuk Pelaku Usaha, Lengkap Syaratnya

Deli Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 17:50 WIB
Cara Membuat QRIS untuk Pelaku Usaha, Lengkap Syaratnya
Ilustrasi QRIS (Bank Indonesia)

Cara membuat QRIS untuk pelaku usaha memiliki banyak manfaat. Dengan membuat QRIS kamu juga bisa meningkatkan kepuasan pelanggan dengan kemudahan bertransaksi. QRIS adalah standar kode QR yang berlaku nasional yang berfungsi sebagai metode pembayaran di Indonesia.

Sistem ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS bisa digunakan di seluruh toko, warung, pedagang, tiket wisata, dan lainnya yang berlogo QRIS, sekalipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan.

Sebelum membuat QRIS ada beberapa syarat yang perlu kamu ketahui. berikut cara membuat QRIS untuk pelaku usaha yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Syarat Membuat QRIS untuk Pelaku Usaha

Syarat Membuat QRIS Kategori Perorangan

  • KTP sesuai nama pemilik usaha.
  • Nomor KK sesuai KTP.

Syarat Membuat QRIS Kategori Badan Usaha

  • KTP sesuai dengan nama pemilik usaha.
  • Nomor KK yang sesuai dengan KTP.
  • Siapkan SIUB/NIB
  • Gambar akte perusahaan sesuai nama badan usaha.
  • Gambar NPWP perusahaan sesuai nama badan usaha.
  • Gambar surat kuasa asli (bila diwakilkan).

Syarat Membuat QRIS Kategoris bisnis SPBU

  1. KTP sesuai nama pemilik usaha.
  2. Nomor KK sesuai KTP terdaftar.
  3. Siapkan gambar SIUB/NIB
  4. Gambar akte perusahaan sesuai dengan nama badan usaha.
  5. Gambar NPWP perusahaan sesuai nama badan usaha.
  6. Surat kuasa asli bila Anda adalah wakil yang ditunjuk badan usaha.

Cara Membuat QRIS untuk Pelaku Usaha

  • Buka laman resmi qris.id
  • Pilih Daftar QRIS.
  • Isi data pendukung yang dibutuhkan sebagai syarat utama untuk membuat QRIS
  • Pada tahap ini kamu harus melakukan pembayaran sebagai biaya administrasi sebesar Rp28.000.
  • Pilih salah satu metode pembayaran, QRIS, virtual account, atau e-wallet. Setelah berhasil melakukan pembayaran, cek email, atau Whatsapp.
  • Kemudian Login ke QRIS.id menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email/WA.
  • Lengkapi data dan dokumen yang diperlukan (KTP asli bukan fotokopi).
  • Setelah data berhasil dilengkapi, tunggu proses verifikasi oleh tim QRIS dalam waktu tiga hari kerja.
  • Apabila proses verifikasi telah selesai, kamu bisa cek tanggap perkiraan terbit QRIS pada Dashboard.
  • Saat QRIS sudah terbit atau aktif, login kembali ke QRIS.id lalu pilih Download QRIS.
  • Pilih download QRIS MPM Lengkap, kemudian cetak dan print file tersebut.

Itulah cara membuat QRIS untuk pelaku usaha yang bisa kamu jadikan referensi untuk mempermudah bisnis. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu QRIS, Teknologi Pembayaran Terkini

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI