Situs Cek Formasi CPNS 2023, Lengkap Syaratnya

Deli

Jum'at, 15 September 2023 | 16:15 WIB
Situs Cek Formasi CPNS 2023, Lengkap Syaratnya
CPNS 2023 - SSCASN (BKN RI)

Formasi CPNS 2023 perlu kamu perhatikan agar tidak salah pilih. Pada 16 September 2023, beberapa instansi akan mengumumkan formasi yang dibuka. Sehari setelahnya, yakni pada 17 September, proses pendaftaran seleksi pun bisa mulai dilakukan.

Dikutip Suara.com dari BKN, Jumat (15/9/2023), pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Berikut cara mengecek formasi CPNS 2023. Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi.

Mengutip dari KemenPAN-RB, pengurangan formasi tersebut disebabkan sejumlah instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi. Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi 28.903 orang CPNS daan 543.593 orang PPPK

Formasi CPNS dan PPPK tersebut diperuntukkan bagi instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan rincian:

1. Pemerintah Pusat

  • CPNS: 28.903 orang
  • PPPK: 49.959 orang
  • Total: 78.862 orang

2. Pemerintah Daerah

  • PPPK Guru: 296.084 orang
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • PPPK Teknis: 42.826 orang
  • Total: 493.634 orang

Cara Cek Formasi CPNS 2023

  1. Buka website https://sscasn.bkn.go.id 
  2. Klik 'Info Lowongan'
  3. Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
  4. Jenis Pengadaan: (CPNS)
  5. Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
  6. Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
  7. Pendidikan: (Jurusan)
  8. Setelah itu, klik tombol 'Cari'
  9. Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

Situs Cek Formasi CPNS 2023 di Link Instansi

Syarat Umum CPNS 2023

baca juga

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Itulah formasi CPNS 2023 yang bisa kamu jadikan referensi. Selamat mencoba.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Cek Formasi CPNS 2023, Ada Ribuan Lowongan

Cara Cek Formasi CPNS 2023, Ada Ribuan Lowongan

Deli | Jum'at, 15 September 2023 | 15:29 WIB

Situs Cek Formasi CPNS 2023, Jangan Terlewat Jadwal Lengkapnya

Situs Cek Formasi CPNS 2023, Jangan Terlewat Jadwal Lengkapnya

Deli | Kamis, 14 September 2023 | 15:32 WIB

Persyaratan CPNS 2023, Lengkap Cara Mendaftarnya

Persyaratan CPNS 2023, Lengkap Cara Mendaftarnya

Deli | Senin, 11 September 2023 | 15:12 WIB

Terkini

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×