Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso mengaku akan kalah di pengadilan kasus kopi sianida karena tindakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal ini terungkap dari film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang sudah tayang di Netflix sejak 28 September 2023 kemarin.
Dalam film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tersebut, Otto Hasibuan meyakini dalam sebuah momen kalau Jessica Kumala Wongso akan kalah di pengadilan.
Pengacara Jessica Wongso ini meyakini kalau tidak akan memang perkara kematian I Wayan Mirna Salihin atau yang lebih dikenal kasus kopi sianida tersebut.
Momen tersebut adalah saat jaksa penuntut umum melaporkan salah satu saksi ahli yang pihaknya datangkan dari luar negeri.
Saksi yang diajukan pihak Jessica Kumala Wongso tersebut adalah Beng Beng Ong, seorang ahli patologi forensik dari Brisbane Australia.
Dalam kesaksiannya di pengadilan, Beng Beng Ong menyebut jika penyebab kematian Mirna bukan karena racun Sianida.
Diwartakan Suara.com, profesor ini menjelaskan sejumlah indikasi bahwa Mirna tewas bukan karena sianida.
Beng Beng Ong memberikan penjelasan dengan merujuk ke sebuah artikel di bidang Toksikologi Forensik terkait sianida.
Baca Juga: Ada Dua Jessica Wongso yang Bikin Bingung Netizen, Satu Selebgram Satu Pelaku Kasus Kopi Sianida
Dalam temuan hasil simposium itu, terdapat dugaan bahwa sianida yang ada di jasad Mirna merupakan reaksi yang muncul pasca kematian.
Namun di tengah persidangan, Jaksa Penuntut Umum menggencarkan berbagai serangan yang dinilai Otto Hasibuan tidak sesuai dengan pembahasan sidang.
Pertanyaan-pertanyaan jaksa kepada saksi membuat pengacara Jessica Wongso tersebut sampai terpancing emosinya.
"Kapan ahli datang ke Indonesia?" tanya JPU.
"Tidak ada kaitan dengan kasus ini," Otto menyela.
"Apakah mendapatkan fee untuk itu?" JPU bertanya lagi yang memancing emosi Otto Hasibuan.