Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan batas pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024 mendatang. Namun kapan batas pendaftaran capres cawapres ini?
Simak berikut ini informasi lengkap yang dirangkum soal kapan batas pendaftaran capres cawapres untuk Pemilu 2024 yang dibuka KPU.
Kapan dimulainya hingga batas waktu terakhir bisa mendaftarkan sebagai capres dan cawapres dalam Pemilu 2024 mendatang.
Tanggal Batas pendaftaran Capres Cawapres Pemilu 2024
KPU telah mengumumkan jika pendaftaran capres cawapres untuk Pemilu 2024 melalui konferensi pers di Media Center KPU, Senin (16/10/2023) kemarin.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memberikan informasi terkait berapa tanggal penting dalam Pemilu 2024 terutama terkait pendaftaran capres dan cawapres.
Disampaikan jika pendaftaran capres dan cawapres dibuka sejak Kamis (19/10/2023). Sementara batas pendaftaran capres cawapres Pemilu 023 pada Rabu 25 Oktober 2023.
Rincian Pendaftaran Capres Cawapres Pemilu 2024
Lebih lengkapnya berikut ini rincian waktu dan batas pendaftaran capres cawapres untuk Pemilu 2024.
- Agenda: Waktu Pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024
- Waktu:
- Tanggal 19-24 Oktober 2023 pukul 08.00 - 16.00 WIB
- Tanggal 5 Oktober 2023 pukul 08.00 - 23.59 WIB - Lokasi: Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No 29, Jakarta Pusat.
Itulah batas pendaftaran capres cawapres untuk Pemilu 2024 yang dibuka oleh KPU.