Tak Ada Tembak-Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:14 WIB
Tak Ada Tembak-Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Kolase dari kiri: Irjenpol Ferdy Sambo Bharada E, dan korban Brigadir J. (Suara.com/ Antara)

SUARA DENPASAR – Teka-teki kasus terbunuhnya Brigadir J akhirnya terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J sebagaimana laporan awal.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa sore, 9 Agustus 2022.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J satu arah. Yang mengejutkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus, ditemukan fakta bahwa penembakan itu atas perintah Eks Kadiv Propam Polri Irjenpol Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, kata Kapolri, memerintah kepada Bharada E agar menembak Brigadir J.

“Yang terjadi peristiwa penembakan terhadap saudara (Brigadir) J yang menyebabkan saudara (Brigadir) J meninggal dunia,” jelasnya.

Menurut Kapolri, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjenpol Ferdy Sambo.

“Saudara E menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Kapolri pun menegaskan bahwa sudah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai mengulangi dua kali.

Kapolri menjelaskan, terkait laporan awal bahwa telah terjadi tembak-menembak, itu adalah skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Adanya peluru dari senjata api yang dimiliki Brigadir J, menurut Kapolri itu ulah Ferdy Sambo.

Jadi, setelah Brigadir J ditembak hingga tewas, Ferdy Sambo mengambil senjaga milik Brigadir J, kemudian menembakkan ke dinding. Agar seola-olah ada aksi tembak-menembak.

“Saudara FS telah melakukan penembakan menggunakan senjata saudara (Brigadir) J ke dinding,” kata Jenderal Listyo.

Saat ini sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Irjenpol Ferdy Sambo, sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan KM. KM adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:12 WIB

Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Terungkap, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati

Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Terungkap, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:39 WIB

Eksekusi Brigadir Joshua Diperintahkan Jenderal Bintang 2 Polri, Sudah Jadi Tersangka

Eksekusi Brigadir Joshua Diperintahkan Jenderal Bintang 2 Polri, Sudah Jadi Tersangka

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:12 WIB

Bharada E jadi Justice Collaborator, Komnas HAM: Bagus, Biar Cerita Sesungguhnya!

Bharada E jadi Justice Collaborator, Komnas HAM: Bagus, Biar Cerita Sesungguhnya!

| Senin, 08 Agustus 2022 | 17:29 WIB

Terkini

Wamenkomdigi: Jaringan 5G Bakauheni Tetap Andal Saat Arus Balik Lebaran 2026

Wamenkomdigi: Jaringan 5G Bakauheni Tetap Andal Saat Arus Balik Lebaran 2026

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28 WIB

6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 28 Maret 2026, Rezeki dan Hoki Menghampiri

6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 28 Maret 2026, Rezeki dan Hoki Menghampiri

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:21 WIB

Kronologi 'Deal-dealan' Kasus Narkoba Berujung 7 Polisi Pekanbaru Dihukum Patsus

Kronologi 'Deal-dealan' Kasus Narkoba Berujung 7 Polisi Pekanbaru Dihukum Patsus

Riau | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:19 WIB

Bukan Thom Haye, John Herdman Sebut Timnas Indonesia Rindukan Kreativitas Dua Sosok Ini

Bukan Thom Haye, John Herdman Sebut Timnas Indonesia Rindukan Kreativitas Dua Sosok Ini

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:16 WIB

Angga Wijaya Mantan Dewi Perssik Digugat Cerai Nurul Kamaria

Angga Wijaya Mantan Dewi Perssik Digugat Cerai Nurul Kamaria

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:15 WIB

Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi

Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Kehebatan Transisi Cepat Timnas Indonesia Diakui Saint Kitts and Nevis

Kehebatan Transisi Cepat Timnas Indonesia Diakui Saint Kitts and Nevis

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:02 WIB