Putra Eks Sekda Buleleng Ditahan, Pengacara Sebut Jaksa Kurang Teliti dan Terburu-buru

Suara Denpasar

Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:49 WIB
Putra Eks Sekda Buleleng Ditahan, Pengacara Sebut Jaksa Kurang Teliti dan Terburu-buru
Pengacara Dewa Gede Radhea ( kiri ) (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - Dewa Gede Radhea alias Radhea ditahan Kejati Bali sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian uang pada Rabu (10/8). Dewa Gede Radhea merupakan putra kandung dari eks sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, yang telah divonis penjara dalam kasus yang sama dengan kerugian negara mencapai Rp. 16 Miliar. 

Penahanan Radea oleh Kejati Bali langsung ditanggapi oleh Ngurah Santanu, SH., dan Gde Indria, SH., M.Hum., selalu kuasa hukum Dewa Gede Radhea. Mereka menyebut langkah yang diambil kejaksaan kurang teliti. Harusnya kasus tersebut dikembangkan untuk mengetahui siapa sesungguhnya pelaku aktif salam kasus ini. 

Disebutkan Santanu, kliennya terlibat karena rekeningnya dipakai oleh ayah kandungnya (Puspaka) untuk menerima transfer dana dari pemberi uang (investor). Uang tersebut oleh investor terlebih dahulu diserahkan investor melalu direktur PT. Singajaya 

Adapun aliran dana ini bersumber dari investor. Dari investor uang berjumlah lebih dari empat miliar diserahkan ke Made Sukrawan

"Dari Made Sukrawan uang tersebut dikirim ke rekening Radea tanpa sepengetahuan Radea. Dia baru mengetahui adanya trasferan setelah DKP (Puspaka) meminta Radea menarik uang dan diserahkan ke DKP," ucap Santanu. 

Radea sendiri menurut Santanu sama sekali tidak menikmati uang tersebut. Dengan kata lain rekeningnya hanya dipakai untuk lalu lintas uang. Tranfer sendiri berlangsung kurang lebih tujuh kali pada kurun waktu tahun 2015 sampai 2016. Totalnya mencapai Rp. 4,7 miliar. Seluruh uang tersebut diserahkan Radea kepada Puspaka yang merupakan ayah kandungnya. "Ada yang diserahkan (transfer) pagi, sorenya langsung diserahkan (kepasa Puspaka-Red)," ucap Santanu. 

Kini Puspaka telah divonis delapan tahun penjara. Namun, yang jadi keherana kuasa hukum Radea, hingga kini Made Sukrawan sama sekali tidak tersentuh. Padahal dia berperan aktif sebagai perantara antara pemberi dan penerima uang. 

"Harusnya kejati kembangkan penyelidikan hingga menjerat pelaku aktifnya saudara. Ade Sukrawan. Tapi sampai sekarang kita tahu sendiri bagaimana. Di mana letak keadilannya," papar Santanu. 

Dia menegaskan bahwa Radea bukanlah orang yang berhubungan langsung dengan investor, juga bukan "pelabuhan" terakhir aliran dana. Tapi hanya digunakan rekeningnya. "Tindakan penyidik sangat diskriminatif salam menetapkan seorang pelaku. Padahal Ada yang aktif dan pasif. Fakta hukum Radea tidak bersifat aktif," ucap Santanu. 

baca juga

Untuk diketahui kasus ini bermula pada tahun 2015 hingga tahun 2019 silam. Ketika itu Dewa Puspaka masih menjabat sebagai sekda Kabupaten Buleleng. Ketika itu Dia disinyalir menerima aliran dana terkait pengurusan ijin pembangunan bandara Bali Utara dan Terminal LNG Celukan Bawang. Dana ini bersumber dari investor kedua proyek tersebut dengan nilai mencapai Rp. 16 Miliar. 

Setelah melewati proses penyelidikan hingga sidang, Puspaka akhirnya divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Denpasar. Tidak hanya keterlibatan Puspaka, penyidik Kejati Bali juga mrnelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Termasuk Penahanan Radea oleh Kejati Bali langsung ditanggapi oleh Ngurah Santanu, SH., dan Gde Indria, SH., M.Hum., selalu kuasa hukum Dewa Gede Radhea yang merupakan putra kandung dari Puspaka. Son

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Pemeriksaan Diantar Istri dan Ibu, Anak Mantan Sekda Buleleng Langsung Ditahan

Jalani Pemeriksaan Diantar Istri dan Ibu, Anak Mantan Sekda Buleleng Langsung Ditahan

Bali | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:43 WIB

Kesbangpol Provinsi Bali Bagikan 7 Ribu Bendera Merah Putih di Perempatan Sanur

Kesbangpol Provinsi Bali Bagikan 7 Ribu Bendera Merah Putih di Perempatan Sanur

Bali | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Dua Tersangka Rekanan Masker Dinsos Karangasem Dilimpahkan, Kapan Disidangkan?

Dua Tersangka Rekanan Masker Dinsos Karangasem Dilimpahkan, Kapan Disidangkan?

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:35 WIB

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:26 WIB

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:12 WIB

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33 WIB

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:20 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy

Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:26 WIB

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal  Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Jawa Tengah | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:08 WIB

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:50 WIB